Nasional

Beras Fortifikasi Diduga Jadi Celah Mafia Beras, Kata Amran

Interaksinews.id, Jakarta — beras fortifikasi menjadi sorotan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Ia menduga komoditas yang mendapat dukungan pemerintah itu dimanfaatkan sebagian pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan besar.

Beras fortifikasi merupakan produk beras yang diperkaya zat gizi tertentu. Produk tersebut dapat mengandung vitamin dan mineral tambahan melalui pencampuran kernel khusus selama proses produksi.

Dalam keterangannya di Jakarta Selatan, Jumat (31/7), Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar. Ia juga mempertanyakan harga sejumlah produk yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan biaya tambahan proses fortifikasi.

Menurut Amran, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berhubungan dengan penggunaan berbagai bentuk subsidi pemerintah di sektor pangan.

Beras Fortifikasi Disorot karena Dugaan Penyimpangan

Amran menduga sebagian beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi ketentuan kandungan gizi. Pada saat yang sama, produk tersebut disebut tetap dipasarkan dengan harga tinggi.

Ia menyebut ada produk yang semestinya memiliki harga sekitar Rp8.000 per kilogram, tetapi dijual hingga Rp17.000. Bahkan, menurut dia, terdapat produk yang dipasarkan mencapai Rp42.000 per kilogram meski diduga tidak memenuhi standar fortifikasi.

“Subsidi ini untuk rakyat kecil, ekonomi menengah ke bawah. Lah, yang gunakan konglomerat, dan itu pun digunakan dengan cara yang tidak baik, penipuan.”

Amran menilai kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan pemberian dukungan pemerintah. Sebab, subsidi pangan pada dasarnya diarahkan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Beras fortifikasi juga memiliki fungsi penting dalam mendukung pemenuhan gizi. Karena itu, kualitas produk harus sesuai dengan standar yang berlaku agar manfaat yang dijanjikan kepada konsumen benar-benar terpenuhi.

Badan Pangan Nasional sebelumnya menegaskan bahwa beras fortifikasi harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, pelabelan, proses produksi, serta perizinan. Informasi nilai gizi pada label juga harus dapat dipertanggungjawabkan melalui pengujian yang sesuai.

Subsidi Pemerintah Jadi Sorotan

Menurut Amran, sektor perberasan Indonesia memperoleh dukungan pemerintah melalui berbagai instrumen. Dukungan tersebut mencakup pupuk, benih, irigasi, listrik, BBM, serta alat dan mesin pertanian.

Ia menyebut nilai subsidi sektor pangan sebelumnya mencapai sekitar Rp144 triliun. Angka tersebut, menurut Amran, meningkat menjadi sekitar Rp164 triliun pada 2026.

Kementerian Pertanian kemudian memperkirakan nilai subsidi yang melekat pada beras fortifikasi berada pada kisaran Rp56 triliun hingga Rp60 triliun.

Amran menilai dukungan tersebut seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam perdagangan komoditas bersubsidi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh.

“Ini kan semua beras Indonesia adalah subsidi. Subsidi pupuk, subsidi irigasi, subsidi listrik, subsidi BBM, subsidi benih, subsidi traktor.”

Ia mengatakan persoalan tersebut menjadi semakin serius jika produk yang memperoleh dukungan pemerintah kemudian dijual dengan cara yang merugikan konsumen.

Amran juga menyebut produksi beras nasional mencapai sekitar 34 juta ton. Dari keseluruhan produksi tersebut, pemerintah memberikan berbagai bentuk dukungan agar produksi dan distribusi pangan tetap berjalan.

“Lah, sudah barang subsidi dipakai nipu pula. Kejam kan?”

Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran pemerintah terhadap potensi penyalahgunaan kebijakan subsidi. Namun, dugaan tersebut tetap membutuhkan proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan 80 Persen Beras Fortifikasi Tidak Memenuhi Standar

Standar beras fortifikasi Jadi Fokus Pemeriksaan

Amran sebelumnya menyampaikan hasil pengujian laboratorium terhadap produk beras fortifikasi yang terdaftar. Menurut dia, sekitar 80 persen produk yang diperiksa diduga tidak memenuhi standar.

Kementan juga memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut mencapai sekitar Rp71 triliun. Angka itu disebut berdasarkan analisis awal terhadap produk yang telah diperiksa.

Selain persoalan mutu, harga jual juga menjadi perhatian pemerintah. Amran menyebut harga rata-rata produk yang diperiksa mencapai sekitar Rp22.665 per kilogram.

Bahkan, ada produk yang disebut dijual hingga Rp42.000 per kilogram. Padahal, menurut perhitungan yang disampaikan Amran, tambahan biaya proses fortifikasi hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pemeriksaan. Pemerintah perlu memastikan bahwa harga, mutu, kandungan gizi, dan klaim produk memiliki dasar yang jelas.

Di sisi lain, standar beras fortifikasi memang mencakup sejumlah aspek. Bapanas menyatakan pengawasan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari bahan baku, proses produksi, penanganan, hingga pelabelan.

Setiap produk beras fortifikasi yang beredar juga wajib memiliki izin edar sesuai skema perizinan yang berlaku. Dengan demikian, konsumen memiliki dasar untuk mengetahui bahwa produk tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah Kaitkan Persoalan dengan Perdagangan Beras Premium

Amran juga mengaitkan dugaan penyimpangan tersebut dengan kondisi perdagangan beras premium.

Menurut dia, pengawasan yang semakin ketat membuat ruang untuk memainkan harga atau mutu beras premium semakin terbatas. Ia menduga sebagian pelaku usaha kemudian mencari celah melalui perdagangan beras fortifikasi.

“Katanya dia geser ke sana karena kalau premium kan tidak bisa main-main, kita kunci.”

Amran menilai alasan margin keuntungan yang tipis tidak dapat menjadi pembenaran untuk menjual produk yang tidak sesuai ketentuan.

Ia kemudian menyoroti harga beras fortifikasi yang disebut dapat mencapai Rp42.000 per kilogram.

“Bayangkan kalau jual beras Rp42 ribu per kg, gila enggak untungnya?”

Meski demikian, dugaan pergeseran praktik usaha tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Pemerintah perlu memastikan setiap temuan berdasarkan data laboratorium, dokumen perizinan, serta penelusuran rantai distribusi.

Langkah tersebut penting agar penindakan tidak hanya menyasar produk di tingkat hilir. Pemerintah juga perlu mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab sepanjang rantai pasok.

Izin Edar Beras Fortifikasi Terancam Dicabut

Kementerian Pertanian menyiapkan langkah penertiban terhadap produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.

Amran mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara mendetail. Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan final, pemerintah akan mengambil tindakan terhadap produk yang terbukti melanggar.

“Kami sudah minta mengecek sedetail mungkin, sesudah itu sudah fix kami cabut izinnya.”

Pencabutan izin menjadi salah satu instrumen untuk memastikan produk yang beredar memenuhi standar. Langkah tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kualitas beras fortifikasi yang tersedia di pasar.

Selain itu, hasil pemeriksaan laboratorium akan diteruskan kepada Satgas Pangan Polri apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Langkah koordinasi tersebut menjadi penting karena persoalan beras tidak hanya menyangkut kualitas produk. Perdagangan pangan juga berkaitan dengan perlindungan konsumen, persaingan usaha, distribusi, serta penggunaan dukungan pemerintah.

Pengawasan Beras Fortifikasi Perlu Diperkuat

Kasus yang disoroti Amran menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis terhadap pangan yang memiliki fungsi strategis.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika produk sudah berada di pasar. Pemeriksaan perlu berjalan sejak bahan baku, proses produksi, pencampuran zat gizi, pengemasan, pemberian label, hingga distribusi.

Bapanas sendiri menekankan pentingnya keseragaman pemahaman antara pengawas pangan, pelaku usaha, dan laboratorium pengujian dalam penerapan beras fortifikasi.

Dari sisi konsumen, informasi pada kemasan juga menjadi bagian penting. Produk harus memberikan informasi nilai gizi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat tidak membeli produk berdasarkan klaim yang menyesatkan.

Pemerintah juga perlu memastikan subsidi yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat. Jika dukungan negara justru dimanfaatkan untuk memperbesar keuntungan melalui produk yang tidak sesuai standar, tujuan kebijakan pangan dapat terganggu.

Karena itu, pemeriksaan laboratorium, penelusuran rantai distribusi, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.

Apa Dampaknya bagi Konsumen?

Dugaan penyimpangan beras fortifikasi dapat memberikan dampak langsung maupun tidak langsung kepada konsumen.

Pertama, masyarakat berpotensi membayar harga lebih tinggi untuk produk yang kualitasnya tidak sesuai klaim. Kedua, konsumen dapat kehilangan manfaat gizi yang seharusnya diperoleh dari produk fortifikasi.

Ketiga, praktik semacam itu dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah. Padahal, fortifikasi pangan merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk membantu meningkatkan kualitas konsumsi gizi.

Karena itu, transparansi hasil pengujian menjadi penting. Pemerintah perlu menjelaskan produk mana yang bermasalah dan tindakan apa yang diberikan setelah pemeriksaan selesai.

Pada saat yang sama, pelaku usaha yang memenuhi ketentuan juga perlu mendapatkan kepastian. Pengawasan yang konsisten dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat di pasar pangan.

Beras fortifikasi kini menjadi perhatian pemerintah setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyimpangan produk yang tidak memenuhi standar tetapi dijual dengan harga tinggi.

Pemerintah menilai persoalan tersebut semakin serius karena beras dan sarana produksinya mendapat berbagai bentuk dukungan negara. Karena itu, dugaan penyalahgunaan subsidi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan hukum.

Kementan menyatakan akan menertibkan produk yang terbukti melanggar. Izin edar dapat dicabut setelah pemeriksaan selesai, sementara temuan yang mengarah pada pelanggaran hukum akan diteruskan kepada Satgas Pangan Polri.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi penentu. Pemerintah perlu memastikan setiap produk beras fortifikasi yang beredar memenuhi standar mutu, keamanan, kandungan gizi, dan ketentuan perizinan.(*)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait