Parepare

Pencegahan Korupsi di Daerah Jadi Sorotan KPK, Tasming Hamid Hadiri Rakor 24 Kepala Daerah Sulsel

Interaksinews.id, Makassar — Pencegahan korupsi di daerah menjadi perhatian KPK dalam penguatan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri rapat koordinasi bersama 24 kepala daerah untuk memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan.

Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah.

Pertemuan membahas pengawasan perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan kolaborasi KPK, Kementerian Dalam Negeri, LKPP, dan BPKP.

Koordinasi tersebut bertujuan memastikan pemerintah daerah menjalankan kewenangan secara benar, mulai dari penyusunan rencana pembangunan hingga pelaksanaan program yang menggunakan anggaran publik.

Johanis menegaskan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi dalam mempersiapkan suatu rencana APBD mengikuti undang-undang yang ada, termasuk peraturan Menteri Dalam Negeri yang harus dijadikan acuan untuk menyusun RAPBD. Jadi kemudian RAPBD disusun dengan baik dan benar, dan pelaksanaan juga harus baik dan benar,” jelas Johanis Tanak.

Pencegahan korupsi harus dimulai sejak perencanaan anggaran, bukan hanya ketika pemerintah menjalankan atau menyelesaikan program pembangunan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap program memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memenuhi ketentuan penggunaan anggaran.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengikuti pembahasan bersama para kepala daerah mengenai pentingnya pengawasan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan.

Ketiga aspek tersebut berkaitan langsung dengan penggunaan uang rakyat sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat.

Pencegahan Korupsi di Daerah Jadi Sorotan KPK, Tasming Hamid Hadiri Rakor 24 Kepala Daerah Sulsel

Tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemerintah daerah dituntut menjalankan pembangunan secara efektif, memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, serta menjaga kualitas pelayanan publik.

Melalui koordinasi lintas lembaga, pemerintah daerah juga dapat memperoleh pendampingan untuk memperbaiki administrasi dan mengurangi risiko penyimpangan.

Bagi Pemerintah Kota Parepare, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia mengapresiasi keterlibatan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan LKPP dalam memberikan pendampingan serta pengawalan proyek.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bapak Johanis Tanak, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bapak Akhmad Wiyagus, pimpinan BPKP, Kejaksaan Tinggi Sulsel, pimpinan LKPP yang terus melakukan pendampingan dan pengawalan proyek di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan mencakup tiga aspek utama, yakni perencanaan program, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

Ketiganya membutuhkan pengawasan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran publik dan pelaksanaan proyek pembangunan.

Perencanaan yang matang membantu pemerintah menentukan prioritas. Sementara itu, penganggaran yang sesuai aturan memastikan alokasi dana memiliki dasar yang jelas.

Pada tahap pengadaan, pemerintah perlu menjaga proses tetap sesuai ketentuan dan menghasilkan pekerjaan berkualitas.

Andi Sudirman menegaskan pembangunan harus tetap berjalan dengan memperhatikan kualitas serta pertanggungjawaban anggaran.

“Prinsip kami jelas, pembangunan harus berjalan, kualitas harus dijaga, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan, dan tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi,” tegasnya.

Penguatan pengawasan membutuhkan perhatian terhadap seluruh tahapan pembangunan.

Pemerintah daerah perlu memastikan perencanaan, penganggaran, pengadaan, dan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Beberapa aspek penting yang menjadi perhatian meliputi:

  • Perencanaan program: Menentukan kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

  • Penganggaran: Memastikan alokasi dana sesuai aturan dan memiliki tujuan jelas.

  • Pengadaan barang dan jasa: Menjaga proses pengadaan sesuai ketentuan dan kualitas pekerjaan.

  • Pelaksanaan pembangunan: Menjalankan program sesuai rencana dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pengawasan: Memastikan penggunaan anggaran dan hasil pembangunan sesuai ketentuan.

Langkah tersebut membantu pemerintah mengurangi risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Pengawasan yang kuat juga memungkinkan pemerintah melakukan perbaikan ketika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program.

Rapat koordinasi tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan lembaga pengawas dalam membangun pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Kehadiran Tasming Hamid menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Parepare terhadap penguatan pengawasan dan pencegahan korupsi.

Pemerintahan yang transparan membutuhkan kepatuhan terhadap aturan, pengawasan anggaran, serta pertanggungjawaban pembangunan.

Melalui koordinasi dan pengawasan berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan anggaran digunakan secara tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait