Interaksinews.id, Parepare — Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Parepare mendapat apresiasi dari tim evaluasi pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota Parepare diminta memperbarui regulasi untuk memperkuat penerapan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) periode 2024–2025 menjelang Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026, Kamis (29/10/2026).
Wali Kota Parepare Tasming Hamid memaparkan capaian pembangunan daerah secara virtual dari Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.
Tim evaluasi dipimpin Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Wilayah III, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, yang mengapresiasi komitmen Parepare dalam penerapan PUG.
Pengarusutamaan Gender Parepare Diapresiasi, Regulasi Perlu Diperbarui
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2016 tentang pedoman rencana kerja perangkat daerah berperspektif gender.
Meski demikian, tim evaluasi merekomendasikan pembaruan Perwali Nomor 79 Tahun 2016 karena telah berlaku sekitar 10 tahun.
Tasming Hamid merespons positif rekomendasi tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kota menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebijakan serta kebutuhan pembangunan.
Indikator Pengarusutamaan Gender Parepare Tunjukkan Capaian Positif
Kepala Bappeda Parepare, Andi Ardian Asyraq, memaparkan sejumlah indikator pembangunan yang menunjukkan perkembangan positif.
Indeks Pembangunan Gender (IPG) Parepare pada 2025 mencapai 98,24, mencerminkan capaian pembangunan perempuan dan laki-laki yang relatif setara dalam pendidikan, kesehatan, dan pengeluaran per kapita.
Sementara itu, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) pada 2024 tercatat 75,17, sedangkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) pada 2025 berada di angka 0,272.
Capaian lainnya terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 81,50, yang menempatkan Parepare pada peringkat ketiga di Sulawesi Selatan dengan kategori sangat tinggi.
Kemiskinan Ekstrem Parepare Tercatat 0,48 Persen
Selain indikator gender, Parepare mencatat persentase kemiskinan ekstrem sebesar 0,48 persen pada 2025, setara 741 jiwa dari 271 kepala keluarga.
Berdasarkan data yang dipaparkan Bappeda, angka tersebut menempatkan Parepare sebagai daerah dengan persentase kemiskinan ekstrem terendah di Sulawesi Selatan.
“Keberhasilan ini didorong oleh komitmen Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardian.
Ketimpangan pendapatan juga membaik, ditandai penurunan rasio Gini dari 0,376 pada 2024 menjadi 0,344 pada 2025. Tingkat pengangguran turut dilaporkan mengalami penurunan.
Verifikasi PUG Jadi Tahapan Penilaian PPE 2026
Verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertujuan mencocokkan dokumen, regulasi, serta bukti pelaksanaan PUG yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.
Penilaian mencakup penerapan kesetaraan gender dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Pemkot Parepare turut melibatkan perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, organisasi perempuan, serta unsur masyarakat dalam proses evaluasi.
Apresiasi tim pusat menjadi modal positif Parepare menuju PPE 2026. Meski demikian, pembaruan regulasi dan konsistensi pelaksanaan kebijakan tetap menjadi perhatian untuk memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara setara. (*)














