Nasional

Program Sertifikasi Tanah Gratis Sasar Pekerja Informal dan UMKM

Interaksinews.id, Jakarta — Pemerintah akan meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mempercepat kepemilikan hunian layak dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Baca Juga : Tabung Merah Putih: Panduan Lengkap Pengganti LPG 3 Kg Berbasis CNG

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan program tersebut menyasar tiga kelompok masyarakat yang dinilai paling membutuhkan bantuan sertifikasi.

“Jadi judul programnya adalah sertifikasi sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini ada tiga rumpun yang berhak mendapatkan program ini,” ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2026).

Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan jumlah rumah bersertifikat sekaligus mendukung program penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga : 17.600 Motor Listrik BGN Jadi Kendaraan Guru Honorer? Simak Fakta Lengkapnya

Penerima BSPS Jadi Prioritas Utama

Kelompok pertama yang berhak memperoleh sertifikasi tanah gratis adalah masyarakat penerima bantuan perumahan pemerintah, khususnya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah.

No posts found

Berdasarkan hasil verifikasi Kementerian ATR/BPN, terdapat sekitar 1,1 juta rumah dari total 1,4 juta unit program BSPS periode 2015–2024 yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

Selain penerima BSPS, program ini juga menyasar rumah yang dibangun melalui program bedah rumah dari Kementerian Sosial serta bantuan perumahan dari Kementerian Kesehatan untuk penderita TBC.

Menurut Nusron, sertifikasi diperlukan agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset yang mereka tempati sehingga dapat terlindungi dari potensi sengketa tanah di kemudian hari.

Baca Juga : Merah Putih Berkibar di Laut Samalona

Penerima FLPP Dapat SHM Gratis

Kelompok kedua adalah masyarakat yang memperoleh rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pemerintah akan membebaskan biaya peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama individu.

“Kemudian yang rumpun kedua, bagi mereka yang mendapatkan program kredit FLPP. Itu juga nanti sertifikasinya gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah dari mereka HGB yang sudah dipecah, dinaikkan menjadi SHM,” jelas Nusron.

Dalam skema tersebut, pemerintah membebaskan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk proses peningkatan menjadi SHM.

Namun, biaya pemecahan HGB induk yang dilakukan pengembang tetap menjadi kewajiban pihak pengembang dan tidak termasuk dalam pembebasan biaya.

Pekerja Informal dan UMKM Masuk Program

Kelompok ketiga yang akan menerima manfaat program adalah masyarakat berpenghasilan rendah mandiri, baik pekerja formal maupun informal.

Untuk pekerja formal, syarat penghasilan mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

Sementara itu, pekerja informal seperti tukang batu, pedagang sayur, penjual es, hingga penjual gorengan tetap dapat mengikuti program selama tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil satu sampai delapan.

Sertifikasi Tanah Gratis untuk Pekerja Informal

“Nah bagi mereka yang tidak mempunyai slip gaji, katakanlah dia pekerja informal, dia tukang batu, UMKM penjual sayur, penjual es, penjual gorengan, kita putuskan masuk sepanjang mereka masuk di desil satu sampai delapan dalam DTSEN,” pungkas Nusron.

Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan sertifikasi karena tidak memiliki dokumen penghasilan formal.

Manfaat Program bagi Masyarakat

Program sertifikasi ini diperkirakan memberikan sejumlah manfaat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain:

Pemerintah menilai sertifikat tanah bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga instrumen perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Target Percepatan Sertifikasi Nasional

Peluncuran program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat sertifikasi tanah nasional, khususnya di sektor perumahan rakyat.

Dengan jumlah rumah penerima bantuan yang belum bersertifikat masih mencapai jutaan unit, pemerintah berharap program ini dapat mempercepat proses legalisasi aset masyarakat.

Kementerian ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait agar data penerima bantuan dapat terintegrasi sehingga proses sertifikasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Program sertifikasi tanah gratis yang akan diluncurkan pemerintah menyasar tiga kelompok utama, yaitu penerima BSPS dan program bedah rumah, penerima FLPP, serta masyarakat berpenghasilan rendah mandiri termasuk pekerja informal dan pelaku UMKM.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memperluas akses kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanpa membebani masyarakat dengan biaya tertentu, sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang mereka tempati.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait