Interaksinews.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar memberlakukan sekolah daring Makassar bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMP mulai Sabtu, 12 September 2026. Kebijakan sementara tersebut diambil untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kondisi antrean bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah SPBU.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan kebijakan pembelajaran dari rumah menjadi langkah taktis pemerintah daerah dalam merespons kondisi yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat. Pemkot juga mempertimbangkan aspirasi orang tua siswa yang ikut merasakan dampak antrean BBM.
“Saya sudah instruksikan ibu Kadis Pendidikan keluarkan edaran agar siswa PAUD sampai SMP sekolah daring, mulai Sabtu (12/9),” ujar Munafri di Makassar, Jumat.
Penerapan sekolah daring dilakukan karena aktivitas pendidikan pada jam sekolah turut berkontribusi terhadap mobilitas kendaraan di jalan. Ketika siswa, orang tua, guru, dan masyarakat melakukan perjalanan secara bersamaan, kepadatan lalu lintas dapat meningkat.
Dalam kondisi antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU, peningkatan mobilitas tersebut menjadi salah satu hal yang ingin ditekan pemerintah. Karena itu, sekolah daring Makassar diharapkan dapat mengurangi perjalanan yang tidak harus dilakukan selama situasi berlangsung.
Munafri menjelaskan antrean kendaraan di sejumlah SPBU telah berdampak pada mobilitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Makassar. Pemerintah kemudian mengambil langkah sementara agar aktivitas yang dapat dilakukan dari rumah tidak menambah kepadatan kendaraan.
“Melalui kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan dari rumah menuju sekolah, sehingga mobilitas kendaraan pada jam-jam sekolah dapat kita tekan,” jelasnya.
Dengan pembelajaran dari rumah, kendaraan yang biasanya digunakan untuk mengantar dan menjemput siswa tidak perlu beroperasi pada jam sekolah. Langkah tersebut diharapkan ikut membantu mengurangi penggunaan BBM sekaligus menekan kepadatan kendaraan di sekitar SPBU.
Kondisi antrean BBM menjadi salah satu pertimbangan utama Pemkot Makassar dalam menerapkan kebijakan tersebut. Antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah titik tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM, tetapi juga dapat memengaruhi arus lalu lintas di jalan sekitar SPBU.
Menurut Munafri, pemerintah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait situasi tersebut. Orang tua siswa menjadi salah satu kelompok masyarakat yang terdampak karena aktivitas antar-jemput anak membutuhkan mobilitas kendaraan.
Pemkot kemudian memilih penyesuaian sementara pada sistem pembelajaran sebagai salah satu cara mengurangi perjalanan masyarakat. Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan pendidikan, melainkan memindahkan proses belajar mengajar ke ruang digital selama kondisi belum kembali normal.
“Ini kita lakukan sebagai langkah taktis untuk merespons kondisi antrean BBM yang terjadi. Kita ingin aktivitas masyarakat tetap berjalan, tetapi di sisi lain mobilitas yang tidak terlalu mendesak bisa kita tekan sementara,” kata Munafri.
Pemerintah berharap pengurangan mobilitas pada jam-jam sekolah dapat memberikan dampak terhadap kepadatan kendaraan. Selain itu, berkurangnya perjalanan kendaraan juga diharapkan membantu menekan konsumsi BBM harian.
Meski peserta didik tidak datang ke sekolah, Pemkot Makassar menegaskan proses pendidikan tetap berlangsung. Siswa PAUD hingga SMP tetap mengikuti kegiatan belajar melalui pembelajaran dalam jaringan dari rumah.
Penerapan sistem tersebut membuat kegiatan pendidikan dapat berjalan tanpa mengharuskan siswa melakukan perjalanan menuju satuan pendidikan. Guru dan sekolah tetap memiliki peran dalam memastikan layanan pembelajaran dapat diterima peserta didik selama kebijakan berlaku.
Munafri menegaskan sekolah daring Makassar bukan merupakan kebijakan permanen. Pemerintah akan melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM di lapangan.
“Edaran akan berlaku mulai berlaku pada 12 September 2026 hingga beberapa hari ke depan, dengan evaluasi menyesuaikan perkembangan kondisi antrean dan pasokan BBM,” tuturnya.
Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran dari rumah akan menyesuaikan perkembangan situasi. Apabila kondisi distribusi dan ketersediaan BBM kembali normal, pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan untuk melanjutkan atau menghentikan kebijakan tersebut.
Kebijakan sementara ini sekaligus menunjukkan upaya pemerintah menyesuaikan layanan publik dengan kondisi yang sedang dihadapi masyarakat. Di satu sisi, kegiatan pendidikan tetap berjalan, sedangkan di sisi lain mobilitas masyarakat dapat ditekan untuk sementara waktu.
Pemkot Makassar berharap berkurangnya mobilitas pelajar dan kendaraan pengantar siswa dapat membantu mengurangi tekanan terhadap konsumsi BBM. Pengurangan perjalanan pada jam sekolah juga diharapkan memberi ruang bagi arus lalu lintas agar tetap bergerak di tengah antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Munafri mengatakan langkah tersebut merupakan respons pemerintah terhadap kondisi yang dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah juga terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
“Ini upaya Pemkot Makassar untuk merespons langsung kondisi yang dirasakan masyarakat,” ucap Munafri.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat memahami bahwa penyesuaian kegiatan pendidikan dilakukan untuk sementara. Tujuan utamanya adalah menjaga kegiatan belajar tetap berlangsung sekaligus mengurangi mobilitas yang tidak mendesak selama antrean BBM masih terjadi.
Kebijakan sekolah daring Makassar mulai 12 September 2026 menjadi salah satu langkah taktis Pemkot Makassar dalam menghadapi situasi tersebut. Evaluasi berikutnya akan bergantung pada perkembangan antrean, distribusi, dan ketersediaan BBM di wilayah Makassar.
(MS Journal)

















