Interaksinews.id, Parepare — Arfan Syam, pendidik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare, terpilih sebagai Sahabat Teladan Integritas dan Antikorupsi (SATRIA) tingkat nasional yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kemudian mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SATRIA di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring pendidikan antikorupsi melalui peran pendidik di berbagai daerah. Program SATRIA 2026 mempertemukan guru dari berbagai wilayah Indonesia untuk memperluas peran penggerak integritas di lingkungan pendidikan.
Arfan Syam dikonfirmasi pada Rabu, 9 September 2026, setelah tiba di lokasi pelatihan. Ia menjelaskan sejumlah agenda yang telah diikuti peserta sejak rangkaian kegiatan dimulai.
Menurut Arfan, kegiatan diawali dengan pembukaan yang diikuti dialog antikorupsi bersama pimpinan dan juru bicara KPK. Peserta juga mendapat kesempatan mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) milik KPK.
Arfan mengatakan rangkaian kegiatan SATRIA tidak hanya berisi pembekalan materi, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada peserta mengenai pendidikan dan penguatan integritas.
“Setelah pembukaan, rangkaian kegiatan diawali dengan dialog antikorupsi bersama Ketua dan Juru Bicara KPK. Lalu, kami melakukan perjalanan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) milik KPK,” kata Arfan.
Pelaksanaan SATRIA 2026 berlangsung di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI, Jakarta. Program tersebut menjadi bagian dari penguatan jejaring pendidikan antikorupsi yang dikembangkan KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai nilai integritas, tetapi juga diarahkan untuk membawa pengetahuan dan praktik pendidikan antikorupsi kembali ke lingkungan masing-masing.
Kehadiran pendidik dari madrasah menjadi penting karena sekolah dan madrasah merupakan ruang strategis untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta keberanian menolak perilaku tidak berintegritas sejak dini.
Menurut Arfan Syam, peserta SATRIA KPK mengikuti tujuh sesi pelatihan dan pengembangan kompetensi selama program berlangsung.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah mempersiapkan para peserta agar mampu mengintegrasikan Peta Kompetensi Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang telah disusun oleh jejaring pendidikan KPK ke dalam proses pembelajaran.
“Intinya, para SATRIA KPK tersebut bertugas dan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan Peta Kompetensi PAK (Pendidikan Antikorupsi) yang telah disusun oleh Jaringan Pendidikan KPK dalam pembelajaran,” terang Arfan.
Dengan demikian, tugas peserta tidak berhenti setelah menyelesaikan pelatihan. Mereka diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan pendidikan serta membagikannya kepada lingkungan sekolah dan masyarakat.
Program tersebut juga menempatkan guru sebagai bagian dari jejaring penggerak integritas di daerah. KPK menyebut SATRIA sebagai program untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengaktivasi mitra jejaring pendidikan antikorupsi di daerah.
Peran Arfan Syam sebagai SATRIA KPK
Sebagai peserta SATRIA KPK, Arfan Syam memiliki tanggung jawab untuk mendorong integrasi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui penguatan nilai integritas dalam kegiatan belajar mengajar. Nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kepedulian, dan keberanian mengambil keputusan secara benar dapat diperkenalkan melalui berbagai aktivitas pembelajaran.
Selain mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran, peserta SATRIA juga diproyeksikan menjadi fasilitator dalam kegiatan penyuluhan pendidikan antikorupsi.
Artinya, pengalaman yang diperoleh Arfan selama mengikuti program nasional tersebut berpotensi diteruskan kepada pendidik, peserta didik, maupun lingkungan pendidikan di Kota Parepare dan Sulawesi Selatan.
Arfan Syam menjadi salah satu dari dua peserta yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional.
Keikutsertaannya menempatkan pendidik MAN 2 Kota Parepare tersebut dalam jejaring peserta SATRIA dari berbagai daerah di Indonesia. Informasi terbaru mengenai program SATRIA 2026 menyebut sebanyak 38 guru dari berbagai daerah mengikuti rangkaian kegiatan nasional pada 8–10 September 2026.
Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari penguatan peran guru sebagai penggerak pendidikan antikorupsi. KPK sendiri menempatkan pendidikan sebagai salah satu jalur penting dalam membangun budaya integritas, selain upaya penindakan dan pencegahan korupsi.
Bagi lingkungan pendidikan di Parepare, keikutsertaan Arfan dapat menjadi momentum untuk memperluas pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter.
Pendidikan antikorupsi pada dasarnya dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah. Kejujuran dalam mengerjakan tugas, bertanggung jawab terhadap kewajiban, menghargai hasil karya orang lain, serta berani mengakui kesalahan merupakan contoh nilai yang dapat ditanamkan dalam keseharian peserta didik.
KPK melalui program SATRIA mendorong penguatan jejaring pendidikan antikorupsi dengan melibatkan guru dari berbagai daerah. Pendekatan tersebut menempatkan pendidik sebagai salah satu unsur penting dalam memperkenalkan dan membiasakan nilai integritas kepada generasi muda.
Bagi madrasah, pendidikan antikorupsi juga dapat menjadi bagian dari pembentukan karakter peserta didik. Nilai integritas dapat hadir melalui pembelajaran maupun budaya sekolah yang mendorong perilaku jujur dan bertanggung jawab.
Karena itu, keikutsertaan Arfan Syam dalam SATRIA KPK bukan sekadar agenda pelatihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas peran pendidik dalam membangun budaya integritas.
Setelah mengikuti rangkaian pelatihan di Jakarta, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kompetensi yang diperoleh menjadi praktik nyata di lingkungan pendidikan.
Peran tersebut dapat dilakukan melalui pembelajaran di kelas, berbagi pengetahuan dengan sesama pendidik, hingga menjadi fasilitator kegiatan penyuluhan pendidikan antikorupsi.
Dengan pengalaman tersebut, Arfan Syam diharapkan dapat membawa pengetahuan dari program SATRIA KPK ke MAN 2 Kota Parepare serta memperkuat jejaring pendidikan antikorupsi di daerah.
Keterlibatan pendidik dari Parepare di tingkat nasional sekaligus menunjukkan bahwa penguatan integritas dapat dimulai dari lingkungan pendidikan daerah dan dikembangkan melalui jejaring nasional.
(MS Journal)

















