Interaksinews.id, Parepare — SD Negeri 62 Parepare kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai Senin, 19 Oktober 2026, setelah dua hari belajar daring akibat kabut asap. Meski kegiatan sekolah kembali berjalan, seluruh murid, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.
Ketentuan tersebut disampaikan melalui imbauan resmi sekolah pada Minggu, 18 Oktober 2026. Selain memakai masker, warga sekolah diminta mencuci tangan, menjaga kebersihan, dan membawa perlengkapan pribadi, termasuk botol minum sendiri.
SD Negeri 62 Parepare Terapkan Aturan Masker
Kebijakan ini menyusul keputusan Pemerintah Kota Parepare yang mengalihkan pembelajaran jenjang TK hingga SMP ke sistem daring pada 15–16 Oktober 2026. Langkah tersebut diambil untuk melindungi peserta didik ketika kondisi udara memburuk akibat kabut asap.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan belajar dari rumah mempertimbangkan kondisi udara dan kesehatan anak. Kelanjutan kebijakan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Kembalinya pembelajaran tatap muka tidak berarti kewaspadaan terhadap kabut asap dapat diabaikan. Penggunaan masker dan penerapan kebiasaan sehat tetap diperlukan untuk membantu mengurangi risiko paparan partikel di udara.
Sekolah Parepare Tetap Waspada terhadap Kabut Asap
Sekolah dan orang tua perlu memastikan anak mematuhi imbauan kesehatan selama kegiatan belajar berlangsung. Informasi kualitas udara dari instansi berwenang juga penting menjadi pertimbangan apabila kondisi kembali memburuk.
Dengan dimulainya kembali pembelajaran tatap muka, SD Negeri 62 Parepare melanjutkan kegiatan pendidikan sekaligus menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Kepatuhan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga kebersihan menjadi tanggung jawab bersama.
(MS Journal)














