Sulawesi Selatan

Tasming Hamid Apresiasi Percepatan Manajemen Talenta Sulsel Jadi Fondasi Transformasi Birokrasi

Interaksinews.id, ParepareManajemen talenta Sulsel terus dipercepat untuk memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penerapannya mencakup 24 kabupaten dan kota secara menyeluruh.

Target tersebut mengemuka dalam Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Selasa (25/8/2026).

Wali Kota Parepare Tasming Hamid menghadiri langsung kegiatan tersebut. Ia hadir bersama para kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran badan kepegawaian dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Manajemen Talenta Sulsel Dikebut hingga 24 Kabupaten dan Kota

Ekspose tahap II dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman turut hadir bersama Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi.

Kegiatan itu juga diikuti jajaran BKD dan BKPSDM kabupaten serta kota se-Sulawesi Selatan. Forum tersebut menjadi bagian dari proses memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, 13 instansi pemerintah daerah kabupaten dan kota di Sulsel telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta. Selanjutnya, sebanyak 11 kabupaten dan kota mengikuti proses penilaian serta ekspose pada tahap II tahun 2026.

Dengan demikian, pemerintah provinsi mendorong seluruh 24 pemerintah daerah di Sulawesi Selatan memiliki sistem pengelolaan talenta aparatur yang semakin terarah.

Andi Sudirman menegaskan, capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Pemprov Sulsel ingin penerapan manajemen talenta berjalan secara menyeluruh dan menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan.

Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi percontohan nasional dalam penerapan dan mobilisasi talenta antarinstansi pemerintah daerah. Sekaligus menjadi episentrum pembelajaran manajemen talenta di Indonesia,” kata Andi Sudirman.

Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar kepatuhan terhadap kebijakan. Lebih jauh, sistem tersebut diarahkan untuk membangun birokrasi berdasarkan kompetensi dan potensi aparatur.

Tasming Hamid Apresiasi Percepatan Manajemen Talenta

Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, percepatan penerapan manajemen talenta menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan ASN.

Tasming mengaku bangga dapat menghadiri ekspose manajemen talenta tahap II tersebut. Kehadiran kepala daerah dalam forum itu juga memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten maupun kota.

Manajemen talenta ASN memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya aparatur berlangsung berdasarkan kompetensi. Sistem tersebut juga dapat membantu pemerintah menemukan dan mengembangkan aparatur yang memiliki kapasitas untuk mengisi posisi strategis.

Karena itu, penerapannya tidak cukup berhenti pada penyusunan data atau pemenuhan dokumen administratif. Pemerintah daerah perlu memastikan sistem tersebut berjalan dalam proses pengembangan karier aparatur.

Langkah tersebut sejalan dengan arah transformasi birokrasi yang menempatkan kompetensi sebagai salah satu dasar pengelolaan ASN. Dengan pendekatan itu, pemerintah dapat menempatkan aparatur sesuai dengan kemampuan, kapasitas, dan potensi masing-masing.

BKN Apresiasi Kemajuan Manajemen Talenta Sulsel

Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi terhadap kemajuan Sulawesi Selatan. Ia bahkan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain untuk mempelajari penerapan manajemen talenta di Sulsel.

Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan.

Menurut Zudan, salah satu faktor yang mendorong percepatan tersebut adalah kuatnya komitmen pimpinan daerah. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam memastikan sistem manajemen talenta dapat diterapkan secara konsisten.

Zudan juga menyebut Sulawesi Selatan sebagai wilayah di luar Pulau Jawa yang telah mencapai 100 persen pelaksanaan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.

Capaian tersebut, menurutnya, tidak hanya menunjukkan keberhasilan secara kuantitatif. Implementasi juga harus terlihat dalam pengelolaan sumber daya aparatur di lingkungan pemerintahan.

Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkap Zudan.

Manajemen Talenta ASN Berbasis Kompetensi

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa manajemen talenta Sulsel tidak boleh sekadar menjadi persyaratan administratif. Pemerintah ingin menjadikannya sebagai bagian penting dalam membangun birokrasi yang berkualitas.

“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, sistem tersebut diarahkan untuk memastikan pejabat maupun ASN menempati posisi yang sesuai dengan kompetensi dan potensi mereka.

“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.

Penerapan berbasis kompetensi diharapkan dapat memperkuat efektivitas organisasi pemerintahan. Selain itu, pemerintah dapat mengembangkan aparatur berdasarkan kebutuhan organisasi dan potensi individu.

Pendekatan tersebut juga membuka ruang bagi pengelolaan karier ASN yang lebih terukur. Pemerintah dapat memetakan talenta, mengembangkan kompetensi, serta menyiapkan aparatur untuk kebutuhan kepemimpinan pada masa mendatang.

Sulsel Ingin Menjadi Percontohan Nasional

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak ingin capaian penerapan manajemen talenta berhenti pada angka persentase. Pemerintah juga menargetkan terbentuknya ekosistem pengelolaan talenta yang dapat memberikan manfaat langsung terhadap kualitas birokrasi.

Penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi birokrasi Sulawesi Selatan. Sistem ini diharapkan mendorong pemerintah daerah menempatkan aparatur secara lebih tepat berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan potensi.

Andi Sudirman mengatakan, pemerintah akan terus memperkuat implementasi tersebut di seluruh kabupaten dan kota. Dengan langkah itu, seluruh daerah di Sulsel diharapkan memiliki standar pengelolaan talenta yang semakin baik.

Ke depan, Sulawesi Selatan juga diarahkan menjadi pusat pembelajaran bagi daerah lain yang ingin mengembangkan sistem serupa. Pengalaman penerapan di tingkat provinsi dan kabupaten maupun kota dapat menjadi referensi dalam membangun tata kelola ASN yang lebih efektif.

Pada akhirnya, keberhasilan manajemen talenta tidak hanya diukur dari jumlah instansi yang memperoleh persetujuan. Ukuran terpenting terletak pada kemampuan pemerintah menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat serta menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan target penerapan di 24 kabupaten dan kota, Pemprov Sulsel berupaya menjadikan pengelolaan talenta sebagai fondasi birokrasi masa depan. Sistem tersebut diharapkan melahirkan aparatur yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Parepare, percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Manajemen talenta Sulsel pada akhirnya diharapkan tidak hanya menghasilkan tata kelola ASN yang lebih modern, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait