Parepare

APBD Perubahan 2026 Parepare Naik Rp68 Miliar, Belanja Modal Melonjak Rp92 Miliar

Parepare — Pemerintah Kota Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 Parepare kepada DPRD Kota Parepare untuk dibahas bersama. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih, meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dari APBD pokok 2026.

Penyerahan Ranperda dilakukan Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).

Tasming menjelaskan, perubahan APBD mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan dapat dilakukan ketika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, kondisi darurat, maupun keadaan luar biasa.

Dalam rancangan APBD Perubahan 2026 Parepare, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp319,42 miliar lebih. Angka itu meningkat Rp18,16 miliar atau 6,03 persen dibandingkan anggaran pokok.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan mencapai Rp613,42 miliar lebih, naik Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.

Pada sisi belanja, belanja operasi justru turun menjadi Rp860,13 miliar lebih,  berkurang sekitar Rp37,77 miliar dari anggaran pokok.

Sebaliknya, belanja modal melonjak menjadi Rp114,76 miliar, atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar. Perubahan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sekitar Rp1,57 miliar untuk pembayaran pokok utang.

Tasming menegaskan, angka yang disampaikan dalam rapat paripurna masih merupakan gambaran umum dan rincian teknis akan dibahas bersama DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujar Tasming.

Ia meminta seluruh pihak menjaga komunikasi selama pembahasan agar proses perubahan anggaran berjalan maksimal. Batas akhir pembahasan APBD Perubahan 2026 ditargetkan pada 30 September 2026.

Tasming juga meminta persoalan yang membutuhkan pembahasan segera dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD.

“Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal,” kata Tasming.

Selanjutnya, Ranperda APBD Perubahan 2026 Parepare akan memasuki tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait