Makassar — Pengelolaan sampah Parepare mengantarkan Pemerintah Kota Parepare meraih penghargaan Terbaik I kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Parepare Tasming Hamid dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada malam penganugerahan di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026).
Penghargaan diberikan atas capaian pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan pelaksanaan program lingkungan.
Selain penghargaan, Parepare memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar sebagai daerah yang menempati peringkat pertama pada kategori tersebut.
Parepare menjadi salah satu dari tiga pemerintah kota di Sulawesi yang menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. Kota Palu meraih Terbaik II dengan insentif Rp1,5 miliar, sedangkan Kota Kotamobagu berada di posisi Terbaik III dengan dukungan Rp1 miliar.
Capaian tersebut menempatkan Parepare sebagai daerah dengan kinerja terbaik pada kategori lingkungan dalam ajang tingkat regional yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Empat Kategori Penghargaan
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi mencakup empat kategori, yakni Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri, Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan, serta Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan yang diterima Parepare menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap capaian daerah dalam pelayanan publik dan pembangunan.
Bagi Pemkot Parepare, capaian tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menjaga keberlanjutan program lingkungan. Pengelolaan sampah membutuhkan konsistensi, mulai dari pengurangan sampah hingga penanganan di tingkat masyarakat dan pelayanan pemerintah.
Insentif fiskal Rp2 miliar yang diterima Parepare menjadi dukungan tambahan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan ini juga mempertegas pentingnya keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kualitas lingkungan kota secara berkelanjutan. (*)

















