Ekonomi & BisnisNasional

SNI Wajib AMDK Segera Berlaku Oktober 2026, Industri Diminta Tingkatkan Mutu

Interaksinews.id, Jakarta — SNI Wajib AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) akan mulai diterapkan secara efektif pada Oktober 2026. Menjelang pemberlakuan tersebut, pemerintah terus memperkuat kesiapan pelaku industri melalui pendampingan teknis, peningkatan pemanfaatan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta kolaborasi dengan berbagai asosiasi industri di daerah.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan dan mutu yang ditetapkan pemerintah. Selain melindungi konsumen, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan standar wajib menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem standardisasi industri nasional.

“Industri AMDK memiliki peran penting sebagai penyedia kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sektor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi.

SNI Wajib AMDK Jadi Instrumen Perlindungan Konsumen

Pemberlakuan wajib standar nasional untuk produk AMDK diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024. Regulasi tersebut mencakup lima kategori produk air minum yang wajib memenuhi standar nasional sebelum dipasarkan.

Kelima kategori tersebut meliputi:

  • Air Mineral (SNI 3553:2023)
  • Air Demineral (SNI 6241:2023)
  • Air Mineral Alami (SNI 6242:2023)
  • Air Minum Embun (SNI 7812:2021)
  • Air Minum pH Tinggi (SNI 8982:2021)

Menurut pemerintah, penerapan standar ini bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, kebijakan tersebut bertujuan menjamin kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, implementasi standar juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan standar yang sama, seluruh pelaku industri memiliki acuan yang jelas dalam menjaga kualitas produk.

Agus menilai perusahaan perlu segera melakukan berbagai penyesuaian, mulai dari peningkatan teknologi produksi hingga penguatan sistem pengendalian mutu.

“Pemerintah mengajak seluruh pelaku industri untuk memperkuat investasi, meningkatkan kualitas produk, dan membangun kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Industri AMDK Didorong Memanfaatkan SIINas

Untuk memperlancar proses implementasi regulasi, pemerintah juga mendorong optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

Platform digital tersebut menjadi sarana penting dalam proses pendaftaran sertifikasi, pelaporan data industri, hingga pengawasan kepatuhan pelaku usaha.

Pemerintah menilai penguatan basis data industri melalui SIINas akan membantu penyusunan kebijakan yang lebih akurat dan tepat sasaran di masa mendatang.

Dukungan terhadap implementasi kebijakan ini juga datang dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN). Organisasi tersebut dinilai berperan penting dalam menyosialisasikan regulasi serta mendampingi pelaku usaha di berbagai daerah.

Kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi industri dianggap menjadi faktor penting agar masa transisi menuju pemberlakuan wajib standar dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas produksi.

Persiapan Industri Menuju Pemberlakuan SNI Wajib AMDK

Sebagai bagian dari persiapan nasional, berbagai kegiatan pendampingan telah dilakukan di sejumlah daerah. Salah satunya dilaksanakan oleh Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru.

Lembaga tersebut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pendaftaran Sertifikat SNI dan SPPT SNI produk AMDK melalui SIINas yang diikuti sekitar 30 pelaku industri dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

SNI Wajib AMDK dan Pentingnya Sertifikasi Industri

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, mengatakan pemerintah akan terus melakukan pendampingan selama masa transisi berlangsung.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme sertifikasi menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan.

“BSKJI melalui unit pelaksana teknis di daerah berkomitmen memastikan pelaku industri memahami regulasi, proses sertifikasi, serta tata cara pelaporan melalui SIINas,” ujar Emmy.

Ia menambahkan bahwa pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan industri sekaligus memperkuat basis data nasional yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dalam kegiatan bimtek tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai:

  • Tata cara pendaftaran sertifikat SNI
  • Proses pengajuan SPPT SNI
  • Mekanisme pelaporan industri melalui SIINas
  • Persiapan teknis sebelum pemberlakuan regulasi
  • Kewajiban administrasi dan pengendalian mutu

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong industri AMDK untuk menerapkan prinsip industri hijau. Langkah tersebut mencakup efisiensi penggunaan sumber daya air, pengurangan limbah produksi, serta penerapan ekonomi sirkular.

Pendekatan ini dinilai penting agar pertumbuhan industri tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Dengan masa transisi yang masih berlangsung hingga Oktober 2026, pemerintah berharap seluruh pelaku industri dapat menyelesaikan proses penyesuaian secara bertahap sehingga implementasi kebijakan berjalan optimal.

SNI Wajib AMDK yang mulai berlaku pada Oktober 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan perlindungan konsumen, menjamin mutu produk, serta memperkuat daya saing industri nasional. Melalui pendampingan teknis, pemanfaatan SIINas, dan kolaborasi dengan asosiasi industri, pemerintah berupaya memastikan seluruh pelaku usaha siap memenuhi standar yang telah ditetapkan. Selain itu, penerapan prinsip industri hijau diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri AMDK yang lebih berkelanjutan di masa depan.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait