Interaksinews.id, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna, Senin (4/5/2026). Dua regulasi tersebut mencakup Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare 2026–2046 dan Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parepare itu menjadi momentum penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat fondasi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia.
Ranperda Industri: Arah Baru Ekonomi Parepare
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan bahwa Ranperda pembangunan industri bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
“Dokumen ini penting agar pembangunan industri Kota Parepare lebih terarah, terukur, memiliki payung hukum, serta menjadi instrumen pengelolaan ekonomi daerah di masa depan,” ujar Tasming.
Lebih jauh, ia menilai regulasi ini menjadi jawaban atas tuntutan penciptaan lapangan kerja sekaligus penguatan daya saing daerah. Pemerintah menargetkan Parepare sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan dukungan infrastruktur dan ekosistem industri yang berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Pemkot juga menekankan pentingnya iklim investasi yang kondusif, melalui kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Langkah ini dinilai krusial untuk menarik investor masuk ke sektor industri.
Dorongan Investasi dan Kepastian Regulasi
Dalam perspektif strategis, kehadiran Ranperda ini menjadi sinyal kuat bagi investor. Regulasi yang jelas akan mengurangi risiko investasi sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Dengan demikian, Parepare berpeluang mempercepat transformasi ekonomi dari sektor konvensional menuju sektor industri berbasis nilai tambah.
Ranperda Keolahragaan: Bangun Prestasi dan Tata Kelola
Selain sektor ekonomi, DPRD Parepare juga menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan sistem olahraga yang lebih profesional dan terstruktur.
Tasming menegaskan, regulasi tersebut mengacu pada berbagai aturan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022.
“Melalui regulasi ini, kita ingin mewujudkan tata kelola olahraga yang tertib, aman, profesional, dan akuntabel di Kota Parepare,” katanya.
Ranperda ini tidak hanya menyasar pembinaan atlet, tetapi juga pengembangan cabang olahraga serta pembangunan sarana dan prasarana yang berorientasi prestasi.
Olahraga sebagai Investasi Sosial Jangka Panjang
Secara lebih luas, kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah melihat olahraga sebagai investasi sosial. Tidak hanya mencetak prestasi, tetapi juga membangun karakter generasi muda dan memperkuat kohesi sosial.
Dengan perencanaan yang matang, Parepare berpotensi menjadi salah satu pusat pembinaan atlet di Sulawesi Selatan.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Persetujuan dua ranperda ini juga mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses pembahasan hingga pengesahan berjalan melalui mekanisme yang partisipatif dan terukur.
Di akhir sambutannya, Tasming menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kontribusi dalam proses legislasi tersebut.
“Dengan adanya ranperda ini, kita berharap memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tutupnya.
Dampak Strategis bagi Masa Depan Parepare
Kombinasi kebijakan industri dan olahraga menunjukkan pendekatan pembangunan yang seimbang: ekonomi tumbuh, kualitas manusia meningkat. Jika diimplementasikan secara konsisten, dua regulasi ini berpotensi menjadi fondasi transformasi Parepare dalam dua dekade ke depan.
No posts found











