Nasional

Satgas Pangan Gagalkan Penyelundupan 23,1 Ton Komoditas Ilegal, Mentan Amran: Mafia Pangan Harus Diberantas

Jakarta – Satgas Pangan dari Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan komoditas pangan ilegal sebanyak 23,1 ton di Pontianak.

Komoditas tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang hingga cabai kering yang diduga masuk tanpa prosedur resmi.


Mentan: Indonesia Sudah Swasembada Bawang

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah.

Karena itu, masuknya produk ilegal dinilai sangat merugikan petani lokal dan merusak harga pasar.

“Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada alasan barang ilegal masuk selain merusak harga petani,” tegas Amran.


Barang Ilegal Didominasi Produk Impor

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita berbagai komoditas impor, antara lain:

  • Bawang merah asal Thailand: 2,1 ton
  • Bawang putih asal China: 9,1 ton
  • Bawang bombai Belanda: 7,9 ton
  • Bawang bombai India: 1,6 ton
  • Cabai kering China: 2,2 ton

Temuan ini menunjukkan adanya pola distribusi ilegal lintas negara yang terorganisir.


Amran Soroti Peran Mafia Pangan

Amran mengecam praktik impor ilegal yang dinilai tidak lepas dari kepentingan kelompok tertentu.

“Ada pihak yang tidak ingin Indonesia mandiri pangan. Mereka terus mencari celah merusak pasar,” ujarnya.

Ia menyebut praktik ini sebagai bagian dari jaringan mafia pangan yang beroperasi secara sistematis.


Kasus Berulang di Berbagai Daerah

Lebih lanjut, Amran mengungkap bahwa kasus di Pontianak bukan kejadian tunggal.

Dalam beberapa bulan terakhir, aparat telah menggagalkan berbagai kasus serupa, di antaranya:

  • 133,5 ton bawang bombai ilegal di Semarang
  • 72 ton bawang bombai ilegal di Surabaya
  • 250 ton beras ilegal di Sabang
  • 1.000 ton beras ilegal di Tanjung Balai Karimun

Menurutnya, pola ini berulang dan melibatkan jaringan besar.

“Skalanya sudah ratusan hingga ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” tegasnya.


Celah Geografis Jadi Tantangan

Amran menjelaskan bahwa kondisi geografis Indonesia menjadi salah satu faktor utama.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Tiap Provinsi Miliki SMA Garuda atau Taruna Nusantara

Dengan garis pantai yang panjang, penyelundup memanfaatkan jalur tidak resmi untuk memasukkan barang ilegal.

Oleh karena itu, pengawasan lintas wilayah perlu diperkuat secara terpadu.


Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Kementerian Pertanian akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini bertujuan untuk:

  • menutup celah penyelundupan
  • memperkuat sistem distribusi pangan
  • melindungi petani lokal

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk menjaga kedaulatan pangan nasional.

Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi lintas sektor, praktik ilegal diharapkan dapat ditekan sehingga petani Indonesia tetap terlindungi.

Berita Terkait