Interaksinews.id, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukanlah supermarket atau toko modern seperti yang dipahami sebagian masyarakat. Menurutnya, koperasi tersebut dirancang sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus offtaker hasil produksi masyarakat desa.
Baca Juga : Tabung Merah Putih: Panduan Lengkap Pengganti LPG 3 Kg Berbasis CNG
Penjelasan itu disampaikan Zulhas usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026). Rapat membahas penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
“Banyak yang salah paham, menganggap Kopdes seperti supermarket. Padahal koperasi itu adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker,” kata Zulhas.
Pemerintah menilai keberadaan koperasi di setiap desa akan mempermudah distribusi bantuan serta memperkuat posisi petani dalam rantai perdagangan hasil pertanian.
Baca Juga : Hari Bhayangkara ke-80: Sejarah, Makna, Tema, dan Peran Polri untuk Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Jalur Penyaluran Bansos
Zulhas menjelaskan fungsi pertama koperasi adalah sebagai infrastruktur pemerintah. Melalui skema tersebut, berbagai bantuan sosial dan barang subsidi akan disalurkan melalui koperasi sebelum diterima masyarakat.
Dengan adanya koperasi di setiap desa dan kelurahan, pemerintah dapat memastikan distribusi bantuan lebih tertata dan mudah diawasi.
“Bantuan-bantuan, bansos, barang-barang subsidi nantinya harus melalui Kopdes. Karena setiap desa memiliki koperasi, maka penyalurannya menjadi lebih jelas,” ujarnya.
Skema ini juga diharapkan mengurangi potensi kebocoran distribusi bantuan serta mempercepat penyaluran kepada warga yang berhak menerima.
Baca Juga : 17.600 Motor Listrik BGN Jadi Kendaraan Guru Honorer? Simak Fakta Lengkapnya
Beberapa jenis bantuan yang berpotensi disalurkan melalui koperasi antara lain:
Bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat.
Pupuk subsidi.
Beras program pemerintah.
Barang kebutuhan pokok bersubsidi.
Bantuan ekonomi produktif bagi masyarakat desa.
Menjadi Offtaker Hasil Produksi Desa
Selain sebagai jalur distribusi bantuan, Koperasi Desa Merah Putih juga berperan sebagai offtaker atau pihak pembeli hasil produksi masyarakat desa.
Fungsi ini dianggap penting untuk melindungi petani ketika harga komoditas jatuh di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau harga gabah di bawah standar yang kita tentukan, maka koperasi bisa membeli gabah, jagung, dan komoditas lainnya,” kata Zulhas.
Melalui mekanisme tersebut, koperasi dapat menjadi penyangga harga sehingga petani tidak selalu bergantung pada tengkulak atau pembeli besar.
Baca Juga : 17.600 Motor Listrik BGN Jadi Kendaraan Guru Honorer? Simak Fakta Lengkapnya
Koperasi Desa Merah Putih Diharapkan Lindungi Petani
Pemerintah menilai peran koperasi sebagai offtaker akan memberikan beberapa manfaat bagi petani dan masyarakat desa.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
Menjaga harga gabah dan jagung tetap stabil.
Memberikan kepastian pembeli bagi petani.
Mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Memperkuat ekonomi berbasis koperasi.
Dengan fungsi ganda tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga pusat penguatan ekonomi desa.
Baca Juga : Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Pengertian, Tujuan, Manfaat dan 5 Poin Dampaknya
Penguatan Program oleh Presiden Prabowo
Rapat terbatas di Istana membahas langkah-langkah penguatan program Koperasi Desa Merah Putih agar dapat berjalan efektif di seluruh daerah.
Pemerintah berupaya memastikan koperasi memiliki kelembagaan yang kuat, sistem distribusi yang jelas, serta kemampuan menyerap hasil produksi petani.
Selain itu, koordinasi antar kementerian juga akan diperkuat agar penyaluran bantuan dan pembelian hasil pertanian dapat dilakukan secara terintegrasi.
Baca Juga : Merah Putih Berkibar di Laut Samalona
Bukan Supermarket, tetapi Instrumen Ekonomi Desa
Penegasan Zulhas muncul karena masih banyak masyarakat yang menganggap koperasi desa akan beroperasi layaknya supermarket modern.
Padahal, pemerintah menempatkan koperasi sebagai instrumen ekonomi desa yang memiliki peran strategis dalam distribusi bantuan dan penguatan sektor pertanian.
Dengan keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, pemerintah berharap rantai distribusi menjadi lebih pendek, biaya logistik lebih efisien, dan manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati masyarakat setempat.
Koperasi Desa Merah Putih ditegaskan pemerintah bukan supermarket, melainkan infrastruktur pemerintah dan offtaker hasil produksi masyarakat desa. Melalui koperasi ini, bantuan sosial dan barang subsidi akan disalurkan secara lebih teratur, sementara hasil pertanian seperti gabah dan jagung dapat diserap ketika harga pasar turun.
Penguatan program yang dibahas Presiden Prabowo dan Menko Pangan Zulkifli Hasan menunjukkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pusat distribusi bantuan sekaligus penopang ekonomi desa dan pelindung pendapatan petani di seluruh Indonesia.
















