Interaksinews.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menyeleksi dapur MBG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Dari 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya memperoleh SPS tahap pertama, sebanyak 13.261 SPPG belum mendapatkan SPS tahap kedua dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, 13.761 SPPG telah mendapatkan SPS tahap kedua setelah BGN melakukan validasi ulang terhadap seluruh dapur yang sebelumnya memperoleh penetapan tahap pertama. Hasil tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono melalui pernyataannya pada Jumat, 11 September 2026.
BGN Validasi Ulang 27.022 SPPG
Seleksi ulang dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan program MBG. BGN tidak hanya melihat apakah dapur masih beroperasi, tetapi juga memeriksa pemenuhan sejumlah persyaratan penyelenggaraan.
Sudaryono mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari ketepatan sasaran penerima manfaat, kepatuhan terhadap tata kelola, akuntabilitas laporan keuangan, hingga kemampuan dapur menghasilkan makanan yang aman dan memenuhi kebutuhan gizi.
“Kami melakukan validasi-validasi ulang terhadap 27.022 SPPG yang di bulan lalu telah kami keluarkan SPS yang pertama,” ujar Sudaryono dalam pernyataannya, Jumat (11/9/2026).
Dari validasi tersebut, BGN menerbitkan SPS tahap kedua untuk 13.761 SPPG. Jumlah itu setara sekitar separuh dari total SPPG yang sebelumnya menerima SPS tahap pertama.
Adapun 13.261 SPPG lainnya belum memperoleh SPS tahap kedua. Kelompok tersebut belum otomatis dinyatakan harus berhenti beroperasi karena BGN masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan tindak lanjut masing-masing dapur.
Dapur MBG yang Belum Lolos Masih Diperiksa
Status belum mendapatkan SPS tahap kedua menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pengelola SPPG diminta mengetahui alasan dapurnya belum memperoleh penetapan tersebut dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi.
Jika pemeriksaan menunjukkan persyaratan masih dapat dipenuhi, BGN dapat memberikan kesempatan kepada pengelola untuk melakukan pembenahan. Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan mendasar yang tidak dapat dipenuhi, tindakan lebih tegas dapat diterapkan.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian BGN antara lain:
- Tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Laporan keuangan tidak memenuhi prinsip akuntabilitas.
- Pelanggaran terhadap tata kelola penyelenggaraan SPPG.
- Kondisi dan fasilitas dapur tidak memenuhi standar.
- Ketidakmampuan memastikan makanan yang diproduksi aman dan sesuai ketentuan.
BGN sebelumnya juga telah mengambil langkah terhadap dapur yang belum memenuhi ketentuan sanitasi. Pada 7 September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mendaftarkan SLHS.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengawasan dapur MBG.
SPS Tahap Kedua Bukan Akhir Evaluasi
Sebanyak 13.761 SPPG yang memperoleh SPS tahap kedua dinilai telah memenuhi hasil validasi yang dilakukan BGN. Namun, penerbitan SPS tahap kedua bukan berarti pengelola dapat menghentikan proses pembenahan.
BGN meminta seluruh pengelola tetap meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, keamanan produksi makanan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional.
Dengan demikian, evaluasi terhadap dapur MBG tidak berhenti setelah sebuah SPPG mendapatkan SPS tahap kedua. Pengelola tetap memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan standar yang telah ditetapkan.
Sudaryono juga meminta mitra dan yayasan yang mengelola SPPG segera memeriksa status masing-masing dapur.
“Yang belum menerima, maka segera cek, kenapa alasan apa utamanya kemudian dapur SPPG tersebut tidak menerima SPS yang kedua. Lakukan perbaikan,” kata Sudaryono.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan lanjutan terdapat persyaratan yang tidak dapat dipenuhi, BGN dapat mengambil tindakan tegas terhadap dapur tersebut.
Standar Keamanan Menjadi Perhatian Dapur MBG
Evaluasi BGN memiliki kaitan langsung dengan keamanan makanan yang diterima masyarakat. Dapur SPPG menjadi titik penting karena makanan MBG diproduksi sebelum didistribusikan kepada kelompok penerima manfaat.
Karena itu, standar higiene, sanitasi, tata kelola, keamanan pangan, dan kualitas gizi menjadi bagian penting dalam pengawasan dapur MBG. BGN menyatakan evaluasi tersebut berlaku bagi dapur yang melayani penerima manfaat, baik peserta didik maupun nonpeserta didik.
Bagi SPPG yang belum mendapatkan SPS tahap kedua, hasil pemeriksaan berikutnya akan menentukan apakah dapur tersebut masih dapat memenuhi persyaratan melalui perbaikan atau perlu mendapatkan tindakan lebih lanjut.
Pengelola Diminta Segera Cek Status SPPG
BGN meminta mitra dan yayasan pengelola tidak menunggu sampai proses pemeriksaan berakhir untuk melakukan pembenahan. Pengelola dapat memeriksa status dapur sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.
Langkah tersebut penting karena pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan jumlah makanan yang diproduksi dan disalurkan. Kualitas pengelolaan dapur, keamanan makanan, ketepatan penerima manfaat, serta akuntabilitas penggunaan dana juga menjadi bagian dari penyelenggaraan program.
Sementara itu, masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan MBG. BGN membuka saluran pengaduan untuk menerima masukan, kritik, teguran, maupun keluhan mengenai penyelenggaraan program.
Melalui mekanisme tersebut, pengawasan terhadap program MBG diharapkan tidak hanya berlangsung dari sisi internal pemerintah. Informasi dari masyarakat juga dapat menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program di lapangan.
Dengan masih diperiksanya 13.261 SPPG, proses validasi dapur MBG menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan keberlanjutan operasional dapur yang belum memperoleh SPS tahap kedua.
(MS Journal)

















