Interaksinews.id, Banggai — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah menemukan petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani.
Mentan Amran menilai persoalan administrasi tersebut semestinya tidak menjadi beban petani. Petugas yang bertanggung jawab atas pelayanan pupuk diminta aktif turun ke lapangan, mendata petani, serta membantu menyelesaikan kendala agar pupuk dapat diterima sesuai ketentuan.
Mentan Amran Banggai Soroti Pelayanan Pupuk Bersubsidi
Dalam kunjungannya di Banggai, Amran menemukan langsung adanya petani yang belum masuk kelompok tani sehingga mengalami kendala memperoleh pupuk bersubsidi.
Menurut Amran, petugas pelayanan pupuk seharusnya tidak hanya menunggu masyarakat datang untuk menyampaikan keluhan. Petugas justru diminta mendatangi petani dan membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang menjadi hambatan.
“Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi,” tegas Amran dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).
Ia meminta petugas segera mendata petani yang menghadapi kendala dan memastikan mereka dapat terdaftar sesuai ketentuan. Dengan begitu, kebutuhan pupuk dapat disalurkan kepada petani yang memang berhak menerima.
“Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus (menjadi) terdaftar, pupuk tersedia (di petani). Itu perintah Presiden (Prabowo Subianto),” ujar Amran.
Amran kemudian mengambil tindakan terhadap manajer pupuk yang dinilai tidak menjalankan pelayanan sebagaimana mestinya. Pencopotan tersebut dilakukan setelah ia menemukan persoalan pelayanan pupuk secara langsung di lapangan.
Pupuk Harus Benar-Benar Sampai ke Petani
Amran menegaskan keberhasilan kebijakan pupuk tidak cukup hanya dengan memastikan stok tersedia. Menurut dia, indikator penting lainnya adalah kemampuan petani mengakses pupuk sesuai aturan dan kebutuhannya.
Karena itu, jajaran yang menangani pupuk diminta aktif melakukan pendataan. Petugas juga harus membantu menyelesaikan persoalan administrasi tanpa menunggu petani berulang kali datang menyampaikan keluhan.
“Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu. Kalau saya dengar dalam satu bulan, tolong Pak Bupati juga bantu awasi, kasih laporan,” kata Amran.
Pemerintah daerah juga diminta ikut mengawasi pelayanan pupuk di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut diperlukan agar kendala yang dialami petani dapat segera diketahui dan ditangani.
Dalam konteks distribusi pupuk bersubsidi, persoalan pelayanan menjadi bagian penting karena keterlambatan akses dapat memengaruhi kegiatan budidaya. Oleh sebab itu, Amran meminta seluruh jajaran terkait tidak menjadikan prosedur administrasi sebagai alasan untuk membiarkan petani tanpa pendampingan.
Mentan Amran Banggai Minta Petugas Aktif Jemput Persoalan Petani
Amran kembali mengingatkan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ini pemerintah. Melayani mereka. Kita ini pembantu, kita ini pelayan,” ujar Amran.
Pesan tersebut disampaikan seiring permintaannya agar jajaran di lapangan tidak pasif menghadapi persoalan petani. Petugas diminta mencari dan membantu petani yang mengalami kendala, bukan sekadar menunggu pengaduan masuk.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan persoalan administrasi kelompok tani dapat diselesaikan secara lebih cepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
















