Nasional

Mentan Amran Banggai Perintahkan Pengusutan Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Diminta Diusut

Selain persoalan pupuk bersubsidi, kunjungan Amran di Banggai juga diwarnai dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan.

Seorang petani mengaku pernah diminta tebusan Rp150 juta ketika mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan. Petani tersebut awalnya menyampaikan kekhawatiran mengajukan proposal karena adanya dugaan permintaan mahar.

Setelah mendengar informasi tersebut, Amran langsung meminta aparat kepolisian melakukan penelusuran. Ia juga meminta tindakan hukum diberikan apabila ditemukan pihak yang terbukti melakukan pungutan.

“Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah,” tegas Amran.

Amran mengatakan pemeriksaan tidak hanya akan dilakukan di Banggai apabila ditemukan indikasi serupa. Dugaan praktik pungutan dalam penyaluran bantuan pertanian juga akan ditelusuri di daerah lain.

No posts found

“Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek,” katanya.

Ia menegaskan bantuan pemerintah berupa traktor, combine harvester, pompa, dan berbagai alsintan lainnya diberikan kepada petani secara gratis sesuai ketentuan.

“Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri,” ujar Amran.

Lapor Pak Amran Dibuka untuk Aduan Petani

Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Pertanian menyediakan kanal pengaduan melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390. Kanal tersebut digunakan untuk menerima laporan mengenai persoalan di sektor pertanian, termasuk dugaan penyimpangan distribusi pupuk dan bantuan alsintan.

Petani yang menemukan dugaan pungutan diminta menyampaikan informasi secara jelas. Data yang dapat disampaikan antara lain nama pihak yang diduga meminta uang, lokasi atau alamat kejadian, serta nominal pungutan.

“Kalau ada ini, lapor. Sebut nama, sebut alamatnya, berapa maharnya. Langsung lapor. Kami langsung kirim,” kata Amran.

Kementerian Pertanian sebelumnya juga menjelaskan bahwa kanal tersebut digunakan untuk menerima pengaduan terkait distribusi pupuk bersubsidi, dugaan pungutan bantuan alsintan, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta persoalan pelayanan pertanian lainnya.

Amran meminta petani tidak takut menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai tingkat persoalan dan dapat melibatkan aparat penegak hukum maupun satuan tugas terkait.

“Rakyat jangan dibebani,” tegasnya.

Peristiwa di Banggai menunjukkan bahwa persoalan pelayanan pertanian tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bantuan atau pupuk. Akses petani terhadap program pemerintah, kualitas pelayanan di lapangan, serta pengawasan terhadap potensi pungutan juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan.

(MS Journal)

1 2

Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait