JAKARTA – Platform video global, YouTube, resmi menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun yang ditetapkan pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Langkah tersebut langsung mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang menilai kepatuhan ini sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perlindungan anak di ruang digital.
“Kami mengapresiasi YouTube yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap aturan ini,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Komitmen YouTube Lindungi Anak di Ruang Digital
Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja.
“Kami dari YouTube berkomitmen penuh untuk mendukung perlindungan anak dan remaja di Indonesia,” kata Danny.
Ia menambahkan, YouTube telah berinvestasi dalam sistem keamanan digital selama lebih dari satu dekade. Selain itu, komunikasi dengan pemerintah akan terus dilakukan guna memastikan seluruh kebijakan berjalan sesuai regulasi.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, YouTube akan:
- Melakukan deaktivasi akun pengguna di bawah 16 tahun
- Membatasi konten dan iklan yang menargetkan anak-anak
- Memperkuat sistem keamanan platform
Pembatasan Dilakukan Secara Bertahap
Meski kebijakan ini sudah mulai berjalan, Komdigi menegaskan bahwa proses penegakan dilakukan secara bertahap.
“Ada akun yang sudah dinonaktifkan, namun ada juga yang belum. Ini memang dilakukan secara bertahap,” jelas Meutya.
Pemerintah juga akan terus meminta laporan berkala dari platform digital untuk memastikan kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten.
7 Platform Sudah Patuh, Tinggal Roblox
Komdigi mencatat, saat ini sudah ada tujuh platform digital yang menyatakan patuh terhadap aturan PP Tunas, yaitu:
- YouTube
- Threads
- X
- TikTok
- Bigo Live
Sementara itu, Roblox menjadi satu-satunya platform yang masih dalam proses penyesuaian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Peran Orang Tua Tetap Krusial
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi dan platform.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya saat menggunakan internet,” tambah Meutya.
Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan keluarga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan generasi muda di dunia maya.
YouTube Sempat Ditegur Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah sempat memberikan teguran administratif kepada Google sebagai pengelola YouTube karena belum memenuhi kewajiban dalam aturan PP Tunas.
Namun, setelah melalui proses komunikasi dan penyesuaian, YouTube akhirnya menyatakan patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Google melalui YouTube telah menyampaikan komitmen kepatuhan,” tegas Meutya.











