PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memastikan bahwa TPP ASN Parepare dicairkan secara bertahap setelah sebelumnya menjadi perhatian publik.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, telah menegaskan komitmennya untuk mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini. Komitmen tersebut kini mulai direalisasikan.
Proses Pencairan Bertahap Sesuai Usulan OPD
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pencairan TPP tidak dilakukan secara serentak. Sebaliknya, proses pembayaran bergantung pada usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sesuai dengan janji Bapak Wali Kota, pekan ini TPP ASN mulai dicairkan. Proses ini memang membutuhkan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Dengan demikian, setiap OPD yang telah mengajukan usulan dan memenuhi syarat administrasi akan lebih dahulu menerima pencairan.
DPPKB Jadi OPD Pertama Terima TPP
Lebih lanjut, Hamka mengungkapkan bahwa OPD pertama yang menerima pencairan TPP adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Sementara itu, ASN yang belum menerima TPP diminta untuk bersabar. Pasalnya, keterlambatan tersebut umumnya disebabkan karena usulan pembayaran dari OPD belum diajukan.
“Jika ada ASN yang belum menerima, kemungkinan besar usulannya belum masuk. Namun, tetap akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.
Koordinasi Intensif dengan BKD
Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi data agar pembayaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Hamka menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk dalam penyaluran hak ASN.
Menurutnya, TPP merupakan komponen penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai serta meningkatkan kinerja.
“Kami akan terus berupaya agar pembayaran TPP dilakukan tepat waktu, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Transparansi dan Kinerja ASN Jadi Kunci
Selain itu, Pemkot Parepare menempatkan transparansi sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.
Di sisi lain, ASN juga diharapkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
“Kami berharap ASN tetap bekerja dengan baik sambil menunggu proses pencairan yang sedang berjalan,” tambah Hamka.
Keterlambatan Terjadi di Sejumlah Daerah
Diketahui, keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada 2026 tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Salah satu penyebab utama adalah belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh masing-masing OPD.
Sebagai informasi, pencairan TPP ASN umumnya dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, menyesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai.











