DaerahParepare

TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap, Ini Penjelasan Pemkot

PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memastikan bahwa TPP ASN Parepare dicairkan secara bertahap setelah sebelumnya menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  Pembatasan Aktivitas Masyarakat di Parepare Diperpanjang

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, telah menegaskan komitmennya untuk mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini. Komitmen tersebut kini mulai direalisasikan.


Proses Pencairan Bertahap Sesuai Usulan OPD

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan bahwa pencairan TPP tidak dilakukan secara serentak. Sebaliknya, proses pembayaran bergantung pada usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sesuai dengan janji Bapak Wali Kota, pekan ini TPP ASN mulai dicairkan. Proses ini memang membutuhkan kehati-hatian karena harus melalui tahapan verifikasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Dengan demikian, setiap OPD yang telah mengajukan usulan dan memenuhi syarat administrasi akan lebih dahulu menerima pencairan.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Tutup Rakerda PD Perpamsi Sulsel 2023

DPPKB Jadi OPD Pertama Terima TPP

Lebih lanjut, Hamka mengungkapkan bahwa OPD pertama yang menerima pencairan TPP adalah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Baca Juga :  Hendak Buka Fakultas Kedokteran, Rektor Umpar Minta Restu Pemkot

Sementara itu, ASN yang belum menerima TPP diminta untuk bersabar. Pasalnya, keterlambatan tersebut umumnya disebabkan karena usulan pembayaran dari OPD belum diajukan.

“Jika ada ASN yang belum menerima, kemungkinan besar usulannya belum masuk. Namun, tetap akan dicairkan secara bertahap,” jelasnya.


Koordinasi Intensif dengan BKD

Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus melakukan koordinasi intensif dengan OPD terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan.

Baca Juga :  Pasca Jatuh Kontrak, Belum Ada Rencana Pemanfaatan Eks Cahaya Ujung

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi data agar pembayaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.


Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Hamka menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk dalam penyaluran hak ASN.

Menurutnya, TPP merupakan komponen penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai serta meningkatkan kinerja.

“Kami akan terus berupaya agar pembayaran TPP dilakukan tepat waktu, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.


Transparansi dan Kinerja ASN Jadi Kunci

Selain itu, Pemkot Parepare menempatkan transparansi sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan hak pegawai.

Baca Juga :  Pemkot Jalin Sinergitas Kawal Pemilu 2019

Di sisi lain, ASN juga diharapkan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

“Kami berharap ASN tetap bekerja dengan baik sambil menunggu proses pencairan yang sedang berjalan,” tambah Hamka.


Keterlambatan Terjadi di Sejumlah Daerah

Diketahui, keterlambatan pencairan TPP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada 2026 tidak hanya terjadi di Parepare, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Salah satu penyebab utama adalah belum lengkapnya penginputan data kehadiran oleh masing-masing OPD.

Sebagai informasi, pencairan TPP ASN umumnya dilakukan sebanyak 12 kali dalam satu tahun anggaran, menyesuaikan dengan beban kerja masing-masing pegawai.

Berita Terkait