PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare menerima sertipikat aset Pemkot Parepare dari Kantor Pertanahan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, kepada Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, di Barugae Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu (22/4/2026).
Komitmen Tertib Administrasi Aset
Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengamankan aset daerah. Selain itu, sertipikasi aset dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum yang jelas.
Ridwan Jali Nurcahyo menegaskan bahwa percepatan penyelesaian sertipikat aset tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Percepatan ini terwujud berkat sinergi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Bidang Aset Pemkot Parepare,” ujarnya.
Wali Kota Apresiasi Dukungan BPN
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam mengawal proses sertipikasi aset daerah.
Menurutnya, langkah ini sangat strategis karena memastikan aset pemerintah tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, sertipikasi juga memperkuat transparansi pengelolaan aset serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah.
Dorong Investasi dan Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas peran Kantor Pertanahan dalam mendukung Mall Pelayanan Publik di Parepare. Kehadiran layanan pertanahan di MPP diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Di sisi lain, progres pensertipikatan Kawasan Industri Parepare juga menjadi perhatian. Langkah ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
“Sinergi yang kuat menjadi kunci mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,” menjadi semangat bersama dalam kegiatan tersebut.
Sinergi Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna mempercepat legalisasi aset dan pembangunan wilayah.
Dengan adanya kepastian hukum terhadap aset, pemerintah dapat lebih fokus dalam merancang program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.











