JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 yang diteken pada 11 Maret 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan visi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen, terutama melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Airlangga dan Prasetyo Hadi Pimpin Satgas
Satgas ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto sebagai ketua, didampingi Prasetyo Hadi.
Keduanya akan mengoordinasikan berbagai program strategis lintas kementerian dan lembaga agar berjalan lebih cepat dan efektif.
“Satgas ini akan mempercepat implementasi program ekonomi nasional secara terintegrasi,” demikian isi kebijakan tersebut.
Fokus Percepatan Program Ekonomi Nasional
Satgas memiliki peran penting dalam mengoordinasikan percepatan berbagai program pemerintah, antara lain:
- Program paket ekonomi
- Program stimulus ekonomi
- Program prioritas pemerintah
- Program utama kementerian/lembaga
- Program strategis lainnya sesuai arahan presiden
Selain itu, satgas juga bertugas menyusun langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif guna memastikan seluruh program berjalan optimal.
Monitoring Anggaran dan Solusi Cepat
Tidak hanya itu, satgas juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran yang mendukung program ekonomi nasional.
Dengan demikian, setiap kendala yang muncul dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui langkah terobosan yang cepat dan tepat.
“Satgas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan strategis secara efektif demi percepatan pertumbuhan ekonomi,”
Selain tugas utama tersebut, Satgas juga dapat menerima penugasan khusus langsung dari Presiden sesuai kebutuhan nasional.
Dorongan Menuju Indonesia Emas 2045
Pembentukan satgas ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dapat tercapai.
Dengan strategi yang terarah, Indonesia diharapkan mampu mencapai status negara maju pada tahun 2045.











