Parepare

Sinergi Pertanahan Kota Parepare, Pemkot dan BPN Tandatangani Nota Kesepakatan

Interaksinews.id, Parepare — sinergi pertanahan Kota Parepare diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan Kota Parepare tentang Sinergi Pelaksanaan 9 Program Optimalisasi Ekonomi Daerah melalui Layanan Pertanahan, Rabu (16/9).

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Parepare oleh Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid, S.E., M.H., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP.

Kegiatan tersebut dihadiri para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, direktur rumah sakit, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Parepare, serta jajaran Kantor Pertanahan Kota Parepare.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare Ridwan Jali Nurcahyo mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung optimalisasi ekonomi daerah melalui penguatan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kualitas pelayanan.

Ridwan menyampaikan bahwa Kota Parepare menjadi kota pertama di Sulawesi Selatan yang meraih predikat Kota Lengkap secara spasial. Sekitar 99 persen bidang tanah di Parepare telah terpetakan dalam Peta Pendaftaran Tanah.

“Sekitar 99 persen bidang tanah di Kota Parepare telah terpetakan dalam Peta Pendaftaran Tanah,” kata Ridwan.

Menurutnya, capaian tersebut dapat mendukung pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Parepare juga telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian tersebut menjadi landasan untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan serta mengejar predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2027.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan 9 program optimalisasi ekonomi daerah melalui layanan pertanahan.

Program tersebut mencakup penguatan kepastian hukum atas tanah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan penataan dan pengelolaan aset daerah berupa tanah.

Pengelolaan aset tanah yang tertib dan didukung data pertanahan yang akurat diharapkan dapat membantu pemerintah mengoptimalkan potensi aset daerah.

Kerja sama ini juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Layanan Pertanahan Kota Parepare Diperkuat

Peningkatan layanan pertanahan Kota Parepare menjadi salah satu bagian penting dari kolaborasi tersebut.

Data pertanahan yang semakin lengkap dapat membantu memperkuat tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum. Pada saat yang sama, koordinasi antara Kantor Pertanahan dan perangkat daerah diperlukan agar berbagai kebutuhan administrasi dapat ditangani secara lebih efektif.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengapresiasi terbangunnya sinergi antara Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan.

Pemerintah Kota Parepare menyatakan siap mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi antarperangkat daerah, penyediaan dan pemutakhiran data, fasilitasi kebijakan serta administrasi, penyediaan sarana pendukung, dan penyelesaian kendala sesuai kewenangan masing-masing.

Tasming menegaskan Nota Kesepakatan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perangkat daerah terkait.

Langkah tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program lebih terarah, terkoordinasi, dan optimal.

Kolaborasi Pemerintah Kota Parepare dan Kantor Pertanahan diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendukung pengelolaan aset dan pembangunan daerah.

Dengan data pertanahan yang semakin lengkap, kepastian hukum yang lebih kuat, serta koordinasi lintas perangkat daerah, potensi pertanahan dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

Sinergi pertanahan Kota Parepare menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pelayanan, tertib administrasi, pengelolaan aset daerah, dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Tindak lanjut melalui PKS diharapkan dapat memastikan sembilan program yang disepakati berjalan sesuai peran dan kewenangan masing-masing pihak.

(MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait