Interaksinews.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan dapur MBG dengan menyiapkan sistem kamera pengawas (CCTV) terintegrasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penguatan sistem pengawasan dilakukan setelah masih ditemukannya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di beberapa daerah. Melalui sistem baru tersebut, seluruh aktivitas dapur nantinya dapat dipantau secara langsung dari pusat hingga pemerintah daerah.
Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan seluruh CCTV akan dihubungkan ke sistem teknologi informasi yang berada di kantor pusat sehingga proses pengawasan berlangsung secara real time.
Pengawasan Dapur MBG Akan Terhubung Hingga Tingkat Daerah
Sudaryono menjelaskan sistem CCTV yang sedang disiapkan bukan hanya berfungsi sebagai alat pemantau visual, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan terpadu.
“Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan seluruh tingkatan pemerintahan memperoleh akses pengawasan sesuai kewenangannya.
Koordinator di tingkat kecamatan nantinya dapat memantau aktivitas dapur di wilayah masing-masing. Begitu pula pemerintah kabupaten, kota, hingga provinsi dapat melihat operasional setiap SPPG secara langsung.
“Kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem IT kita yang ada di kantor pusat. Jadi kita bisa tahu. Yang mengawasi bukan hanya kantor pusat, tetapi juga pemerintah daerah sesuai kewenangannya,” katanya.
Dengan sistem tersebut, BGN berharap potensi kesalahan dalam proses produksi makanan dapat diketahui lebih cepat sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan.
Logbook Digital Wajib Diterapkan di Seluruh Dapur
Selain menyiapkan CCTV, BGN juga telah mewajibkan seluruh SPPG menggunakan sistem pencatatan digital atau logbook (POP).
Sistem ini merekam seluruh aktivitas produksi makanan secara rinci mulai dari bahan baku diterima hingga makanan sampai kepada siswa penerima manfaat.
Tahapan yang wajib dicatat meliputi:
- Kedatangan bahan baku.
- Waktu mulai memasak.
- Proses pemasakan selesai.
- Lama pendinginan makanan.
- Pengemasan ke dalam ompreng.
- Waktu distribusi.
- Waktu makanan diterima sekolah.
“Di sistem kita ini sudah kita wajibkan semua harus ada log-nya. Mulai beli, mulai datang, dagingnya dimasak, matang jam berapa, didinginkan berapa menit, dimasukkan ompreng, dikirim, diterima di sekolah, itu ada log-nya,” kata Sudaryono.
Menurutnya, keberadaan data digital tersebut akan memudahkan proses evaluasi apabila terjadi insiden di lapangan.
Evaluasi Kasus Jayapura Jadi Pelajaran Penting
Pengawasan Dapur MBG Membantu Menelusuri Penyebab
Sudaryono mencontohkan evaluasi terhadap dugaan keracunan makanan di Jayapura.
Melalui data logbook digital, BGN menemukan makanan mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya. Namun makanan baru didistribusikan sekitar pukul 11.21 keesokan harinya.
Jeda waktu yang cukup panjang tersebut diduga menyebabkan kualitas makanan menurun sebelum dikonsumsi.
“Bayangkan itu baru dibagi, belum lagi nanti dimakan. Menurut informasi beberapa itu dimakan sore. Nah, inilah penyebabnya, makanannya sudah rusak,” ujarnya.
Evaluasi tersebut menjadi dasar BGN untuk memperketat standar operasional, khususnya terkait durasi penyimpanan dan distribusi makanan.
Dengan adanya logbook digital, seluruh proses dapat ditelusuri secara cepat sehingga penyebab suatu kejadian dapat diidentifikasi berdasarkan data.
Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Dapur Diperketat
Tidak hanya fokus pada proses produksi, BGN juga meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan seluruh pekerja dapur.
Pegawai, relawan, maupun tenaga lainnya diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala.
“Secara khusus BGN akan memerintahkan ke seluruh jajaran yang bekerja di dapur itu untuk kemudian melakukan cek kesehatan gratis untuk tahu kondisi kesehatannya,” kata Sudaryono.
Selain pemeriksaan berkala, seluruh pekerja diwajibkan menjalani pemeriksaan sederhana sebelum mulai bekerja setiap hari.
Pemeriksaan tersebut meliputi:
- Pengecekan suhu tubuh.
- Pemeriksaan kondisi fisik.
- Pertanyaan mengenai diare.
- Pertanyaan mengenai sakit perut.
- Keluhan kesehatan lainnya.
Apabila ditemukan pekerja yang sedang sakit, BGN meminta mereka tidak diperkenankan bekerja sementara waktu.
“Sebelum memulai pekerjaan seluruh karyawan, seluruh pegawai, seluruh relawan harus dicek suhunya, ditanya apakah diare, sakit perut dan lain-lain. Manakala sakit maka saya minta untuk diliburkan,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan setelah ditemukan laporan pekerja dapur yang tetap bekerja meskipun mengalami gangguan kesehatan sehingga berpotensi mencemari makanan.
“Kami strict di situ karena ada beberapa keluhan katanya ada yang kemudian sakit tapi tidak ngaku. Ternyata sakit, nah itu bisa menulari orang di dapur itu dan juga mengontaminasi makanan yang kemudian dibagikan kepada penerima manfaat,” katanya.
Sertifikat Higiene Sanitasi Jadi Syarat Mutlak
BGN juga kembali menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur MBG.
Menurut Sudaryono, sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan syarat utama agar dapur dapat beroperasi.
“SLHS itu bukan syarat administrasi. Ini syarat mutlak, lulus atau tidak lulus,” tegasnya.
Penerapan standar higiene, sanitasi, pengawasan digital, serta pemeriksaan kesehatan pekerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan program MBG sekaligus menjaga keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. (MS Journal)

















