Headline

Pemkot Parepare dan Poltekkes Kemenkes Makassar Teken MoU Tingkatkan SDM

Parepare, InteraksiNews.id – Pemerintah Kota Parepare terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat. Pada Rabu (10/9/2025), Pemkot Parepare resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Makassar.

MoU tersebut mencakup bidang pendidikan dan pelatihan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan mensinergikan hubungan kelembagaan kedua pihak, meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di Parepare.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan SDM, serta pendampingan program-program pemberdayaan masyarakat. Semua kegiatan akan dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kami ingin setiap kerja sama membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat Parepare,” ujar Tasming.

Ia menambahkan, kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Makassar sejalan dengan visi Pemkot Parepare dalam memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan. “Kolaborasi ini penting karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan keterampilan tenaga kesehatan, riset yang berdampak, hingga program pengabdian yang dapat dirasakan warga,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Parepare Dukung Program Penurunan Stunting

Baca Juga: Sosialisasi Posyandu Era Baru di Parepare, Dorong Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Tasming berharap MoU ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Parepare sebagai kota yang Terbaik, Sejahtera, dan Maju.

Sumber Referensi: Kementerian Kesehatan RI


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait