Politik & Parlemen

KPU Parepare Telah Lakukan Sortir dan Pelipatan Surat Suara

InteraksiNews.com Parepare – Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Umumu (Pemilu) Tahun 2019.

“Untuk surat suara PPWP dan DPD mulai dilakukan sortir dan pelipatan 19 maret dengan teknisnya yang sama dengan Surat Suara sebelumnya,”terang dia

Adapun surat suara, Lanjut Hasrudin, yang baik berjumlah 298.563 suarat suara dan sebanyak 5.134 yang sementara tidak bisa digunakan karena ditemukan ada titik noda tinta.

“Jadi total surat suara sebanyak 303.697 untuk DPR RI Dapil 2 Sulsel, DPRD Provinsi Dapil 6, dan 3 Dapil untuk DPRD Parapare,”terangnya.

Untuk surat suara yang rusak, tambah Hasrudin, KPU Parepare telah melaporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi terhadap Surat Suara yang tidak bisa digunakan tersebut.

Sekedar diketahui, KPU Parepare telah melakukan sorti dan pelipatan diantaranya, Surat Suara untuk DPR RI Dapil 2 Sulsel, DPRD Provinsi Dapil 6 dan 3 Dapil untuk DPRD Parepare yaitu dapil Bacuki-Bacukiki Barat, Ujung dan Soreng dilakukan selama dua hari sejak tanggal 11 hingga 12 maret. Sementara untuk pelipatan telah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 maret.

(Kalma)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait