Politik & ParlemenParepare

KPU Kota Parepare Perkuat PDPB melalui Verifikasi Data Pemilih Luar Negeri

Interaksinews.id, PareparePemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Parepare terus diperkuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu langkah yang dilakukan KPU Kota Parepare ialah Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri. Proses tersebut menyasar data yang berkaitan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Coktas dilaksanakan di Kota Parepare pada Jumat, 11 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, dengan didampingi Kasubag Sitti Kadriyah Kadir serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Dalam kegiatan itu turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare, Ilham H. Muhtar. Kegiatan juga melibatkan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Hj. Suriani.

Coktas menjadi bagian dari proses pemutakhiran untuk mencocokkan informasi yang tercatat dalam data pemilih dengan kondisi faktual. Langkah ini penting karena status dan kondisi pemilih dapat berubah dari waktu ke waktu.

Data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian. Karena itu, proses verifikasi dilakukan agar informasi yang tercatat dalam sistem dapat diteliti kembali berdasarkan data dan kondisi yang tersedia.

KPU Kota Parepare menempatkan akurasi, kemutakhiran, dan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pengelolaan data pemilih.

Langkah tersebut juga sejalan dengan proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Parepare. Dalam kegiatan Coktas 11 September 2026, Bawaslu menyebut pengawasan dilakukan terhadap sampel data yang bersumber dari KP2MI dan diturunkan KPU RI kepada KPU Kota Parepare untuk diverifikasi di lapangan.

Sebelumnya, koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil Parepare juga dilakukan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi tersebut mencakup penyandingan data kependudukan untuk memastikan informasi pemilih tetap sesuai dengan kondisi administrasi kependudukan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Parepare Libatkan Lintas Instansi

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, mengatakan Coktas merupakan bagian penting untuk memastikan data pemilih yang dikelola KPU sesuai dengan kondisi faktual.

“Melalui coktas, kami memastikan data yang teridentifikasi, khususnya pemilih yang berada di luar negeri, dapat diverifikasi secara cermat sehingga data pemilih dalam PDPB semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kalmasyari.

Menurut dia, koordinasi dengan Bawaslu dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Kolaborasi lintas instansi tersebut memungkinkan proses pencocokan dan penelitian dilakukan dengan memperhatikan aspek kepemiluan sekaligus administrasi kependudukan.

Dengan demikian, proses pemutakhiran tidak hanya berfokus pada pencatatan data, tetapi juga pada upaya memastikan informasi yang tersedia tetap relevan dengan kondisi masyarakat.

Data pemilih yang berada di luar negeri memiliki karakteristik tersendiri karena berkaitan dengan warga negara yang menjalankan aktivitas di luar wilayah Indonesia. Karena itu, verifikasi terhadap data tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih.

Dalam konteks Coktas di Parepare, data yang berkaitan dengan pekerja migran menjadi salah satu objek yang diperiksa. KP2MI sendiri merupakan kementerian yang menangani urusan pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk berbagai layanan dan data terkait pekerja migran.

Keterhubungan data antarlembaga menjadi penting agar informasi mengenai warga yang bekerja di luar negeri dapat ditelusuri dan diverifikasi sesuai kebutuhan pemutakhiran data pemilih.

Proses tersebut juga menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih membutuhkan koordinasi berkelanjutan. Perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, keberadaan warga di luar negeri, maupun perubahan data lainnya perlu diperhatikan dalam pengelolaan data pemilih.

Pelaksanaan Coktas di Parepare memperlihatkan adanya keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

KPU menjalankan fungsi pemutakhiran dan pengelolaan data pemilih, sementara Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses tersebut. Di sisi lain, Disdukcapil memiliki peran penting dalam aspek administrasi kependudukan.

Sinergi ketiga unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Parepare sebelumnya juga melakukan penyandingan data pemilih dengan Disdukcapil, termasuk terhadap kategori warga yang telah meninggal dunia. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data pemilih dan administrasi kependudukan.

Koordinasi semacam ini diperlukan karena data pemilih bukan merupakan informasi yang bersifat statis. Perubahan kondisi masyarakat dapat memengaruhi data yang harus dikelola dan diperbarui oleh penyelenggara pemilu.

Pemutakhiran data pemilih menjadi salah satu bagian penting dalam tata kelola kepemiluan. Data yang akurat membantu penyelenggara memastikan warga negara yang memenuhi ketentuan dapat tercatat sesuai kondisi administrasinya.

Karena itu, proses pencocokan, penelitian, verifikasi, dan koordinasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan Coktas terhadap data pemilih yang teridentifikasi berada di luar negeri menjadi salah satu bentuk proses tersebut di Kota Parepare.

KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas PDPB melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut diarahkan agar data pemilih semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, pengelolaan data pemilih yang berkualitas merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus salah satu unsur penting dalam mendukung tata kelola demokrasi yang baik.

(MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait