Hukum & KriminalParepare

Polsek Ujung Parepare Ungkap Dugaan Pencurian Berulang di Kompleks Pasar Labukkang, Ini Kronologinya

Interaksinews.id, Parepare — Pencurian di Pasar Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, diungkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung, Polres Parepare. Polisi mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga berkaitan dengan serangkaian aksi pencurian di kawasan tersebut.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi yang dibuat pada 17 Agustus 2026. Polisi menyebut nilai kerugian korban dalam perkara tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Peristiwa pencurian diduga terjadi dalam beberapa kesempatan sepanjang Juli 2026. Salah satu kejadian berlangsung pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Kompleks Pasar Labukkang.

Dalam perkara tersebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan seluruh barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kronologi Pencurian di Pasar Labukkang

Berdasarkan keterangan dalam penanganan perkara, salah satu korban berinisial N melaporkan kehilangan sejumlah barang dari rumahnya di kawasan Kompleks Pasar Labukkang.

Pada kejadian 15 Juli 2026, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban ketika situasi sekitar lokasi sedang sepi. Sejumlah barang kemudian dilaporkan hilang.

Barang yang diambil antara lain tas kosmetik dan sebuah dompet berisi uang tunai sekitar Rp2,4 juta.

Selain uang tunai, dompet tersebut juga disebut menyimpan sejumlah surat penting milik korban. Kehilangan itu kemudian menjadi bagian dari laporan yang ditindaklanjuti aparat Polsek Ujung.

Polisi juga menerima informasi mengenai kehilangan barang lainnya di sekitar lokasi. Sejumlah barang dagangan yang tersimpan di lemari etalase dilaporkan hilang.

Pakaian yang sebelumnya dijemur di sekitar lokasi juga turut dilaporkan hilang. Rangkaian kehilangan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi.

Menurut hasil penyelidikan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi. Aksi tersebut disebut dilakukan ketika pemilik rumah berada di dalam rumah atau sedang beristirahat.

Polisi selanjutnya mengumpulkan informasi dari korban dan melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian. Proses penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial A, warga Kecamatan Ujung.

Berawal dari Pesan WhatsApp

Pengungkapan kasus ini bermula dari proses penyelidikan yang dilakukan aparat Polsek Ujung. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.

Seseorang kembali menghubungi korban melalui pesan WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pengirim pesan meminta sejumlah uang sebagai imbalan untuk mengembalikan dompet milik korban.

Dompet tersebut diketahui memiliki nilai penting karena di dalamnya terdapat surat-surat milik korban. Namun, uang tunai yang sebelumnya berada di dalam dompet disebut sudah tidak ada.

Informasi mengenai komunikasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap identitas orang yang menghubungi korban.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya mengarah kepada pria berinisial A. Petugas kemudian mengamankan A untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pencurian di Pasar Labukkang Masih Didalami

Polisi masih mendalami kasus pencurian di Pasar Labukkang untuk memastikan rangkaian kejadian yang dilaporkan korban.

Pendalaman diperlukan karena laporan menyebut adanya beberapa barang yang hilang dalam kurun waktu berbeda. Penyidik juga perlu memastikan keterkaitan setiap barang dengan perkara yang sedang ditangani.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan keterangan, barang bukti, serta informasi lain yang diperlukan.

Dalam proses hukum, polisi juga akan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas kronologi dan peran masing-masing pihak.

Kasus ini masih berada dalam penanganan Polsek Ujung, Polres Parepare. Status hukum perkara selanjutnya akan mengikuti hasil pemeriksaan dan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Polisi Amankan Sejumlah Barang

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang-barang itu menjadi bagian dari penanganan kasus dan dapat membantu penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.

Sejumlah barang yang diamankan polisi antara lain:

  • Sebuah kantong plastik berwarna hitam.
  • Sebuah dompet berwarna putih.
  • Beberapa potong celana pendek.
  • Kaus lengan panjang.
  • Dua lembar sweater.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi akan mencocokkan barang bukti dengan keterangan korban dan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

Sementara itu, pria berinisial A kini diamankan di Polsek Ujung, Polres Parepare. Penyidik masih melakukan proses hukum terhadap perkara tersebut.

Proses Hukum Berlanjut

Perkara tersebut disangkakan sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan yang tercantum dalam laporan kepolisian.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Karena itu, setiap dugaan dan keterangan dalam perkara tersebut tetap perlu menunggu hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.

Polsek Ujung terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memperjelas seluruh rangkaian kejadian.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi perhatian bagi masyarakat di sekitar Kompleks Pasar Labukkang. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memastikan barang berharga tersimpan di tempat yang aman.

Keamanan lingkungan juga membutuhkan perhatian bersama. Warga dapat segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian atau petugas terkait. (MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait