JAKARTA, Interaksinews.id — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan sektor pangan nasional guna menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat, serta memastikan distribusi bahan pangan strategis tetap terkendali di seluruh daerah.
Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat melalui permainan distribusi, penimbunan, hingga manipulasi harga di pasar.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan, menegaskan pengawasan diperketat karena sektor pangan menjadi salah satu bidang yang paling rentan dimanfaatkan oknum tertentu demi meraup keuntungan pribadi.
“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah. Termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pemerintah saat ini terus memperkuat tata niaga sawit dan minyak goreng melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi dan harga tetap stabil.
Namun di sisi lain, implementasi kebijakan di lapangan masih memerlukan pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penyimpangan distribusi maupun permainan harga.
Pengawasan Hulu hingga Hilir Diperketat
Kementan memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sektor hulu hingga hilir. Langkah ini bertujuan memastikan pasokan pangan tetap tersedia, distribusi berjalan lancar, dan harga kebutuhan pokok tetap terkendali di masyarakat.
Irham menegaskan pengawasan pangan bukan hanya menyangkut tata niaga semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak.
“Pengawasan harus dilakukan secara ketat mulai dari hulu sampai hilir karena ini menyangkut kepentingan rakyat banyak,” katanya.
Selain itu, Kementan juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, serta pelaku usaha pangan nasional.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada pengendalian harga, pengawasan distribusi, hingga pengamanan cadangan pangan nasional agar tidak terjadi gejolak di pasar.
Penegakan Hukum Mafia Pangan Tanpa Kompromi
Kementerian Pertanian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik mafia pangan, termasuk penimbunan bahan pokok maupun manipulasi harga yang merugikan konsumen.
Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah memastikan penindakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur.
“Penegakan hukum harus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terulang,” tegas Irham.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang meminta seluruh praktik mafia pangan diberantas tanpa kompromi demi menjaga ketahanan pangan nasional.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.
Tidak hanya menyasar pelaku di luar pemerintahan, Kementan juga melakukan langkah bersih-bersih terhadap oknum internal yang terlibat penyimpangan.
94 Kasus Mafia Pangan Ditangani
Data Kementan mencatat sepanjang periode 2024–2025 terdapat 94 kasus yang telah ditangani. Rinciannya terdiri atas:
- 46 kasus beras
- 27 kasus pupuk
- 16 kasus minyak
- 3 kasus melibatkan oknum internal kementerian
Dari kasus tersebut, total terdapat 77 tersangka yang telah diproses hukum.
Tak hanya itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah juga telah dicabut pemerintah karena dinilai melanggar aturan distribusi.
Dalam 10 bulan terakhir, Kementan bahkan telah menyerahkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Skandal Beras Oplosan Rugikan Konsumen Rp99 Triliun
Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah skandal beras oplosan yang sempat menghebohkan publik.
Kementan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 268 sampel beras di 13 laboratorium pada 10 provinsi menemukan sebanyak 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, serta Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dari hasil investigasi tersebut, sebanyak 85,56 persen beras premium diketahui tidak memenuhi standar pemerintah.
Praktik curang itu diperkirakan menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp99,35 triliun per tahun.
Pemerintah Pastikan Stabilitas Pangan Tetap Terjaga
Di tengah dinamika harga pangan nasional, Kementan meminta masyarakat tetap tenang dan percaya terhadap langkah pengawasan yang terus diperkuat pemerintah.
Pemerintah memastikan berbagai langkah konkret akan terus dilakukan melalui penguatan regulasi, pengawasan distribusi, hingga penegakan hukum terhadap mafia pangan.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam melawan mafia pangan,” tutup Irham.
Dengan pengawasan yang semakin diperketat, pemerintah berharap stabilitas harga pangan nasional tetap terjaga sekaligus mampu melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.


















