SPPG yang Disuspend Tidak Mendapat Insentif
Selain kapasitas produksi, BGN juga menegaskan perlakuan terhadap SPPG yang mengalami suspend. Dapur yang dihentikan sementara operasionalnya dipastikan tidak memperoleh pembayaran insentif selama tidak menjalankan pelayanan.
“Kalau di-suspend, itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, itu saya pastikan dapurnya tidak dapat insentif,” tegas Sudaryono.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari penataan tata kelola dapur MBG. BGN sebelumnya juga menyampaikan bahwa penguatan kesiapan SPPG menjadi salah satu bagian dari pembenahan pelaksanaan program.
Dengan demikian, insentif SPPG tidak hanya berkaitan dengan kapasitas produksi, tetapi juga dengan status operasional dapur. SPPG yang tidak beroperasi karena terkena suspend tidak mendapatkan pembayaran operasional.
Anggaran BGN Capai Rp139,77 Triliun
Perubahan mekanisme insentif berlangsung ketika BGN terus menjalankan program MBG dengan cakupan penerima yang semakin luas. Berdasarkan data resmi BGN, realisasi anggaran program MBG hingga 16 September 2026 mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun.
Dengan realisasi tersebut, masih terdapat sekitar Rp79 triliun anggaran yang belum terealisasi untuk mendukung pelaksanaan program sampai akhir tahun.
BGN menjelaskan bahwa penyerapan anggaran tersebut berjalan bersamaan dengan pembenahan tata kelola program. Salah satu fokusnya adalah penajaman penerima manfaat dan penguatan kesiapan SPPG.
Untuk keseluruhan anggaran BGN, realisasi hingga 16 September 2026 mencapai Rp143,04 triliun atau 63,83 persen dari total pagu Rp229,75 triliun. Angka tersebut mencakup program pemenuhan gizi nasional dan dukungan manajemen.
MBG Telah Menjangkau 56,99 Juta Penerima
Dari sisi penerima manfaat, program MBG hingga 31 Agustus 2026 telah menjangkau 56,99 juta orang. Jumlah tersebut setara 76,45 persen dari target sebanyak 74,56 juta penerima manfaat pada 2026.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar 17,56 juta penerima manfaat yang menjadi selisih terhadap target tahun berjalan. BGN menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena pemerintah terus melakukan pembenahan data dan tata kelola penerima manfaat.
BGN juga melakukan refocusing penerima manfaat. Sebanyak 1.653 satuan pendidikan telah dikeluarkan dari daftar penerima MBG, sementara perluasan layanan diarahkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan layanan, termasuk untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar serta daerah yang membutuhkan intervensi gizi lebih tinggi.

















