Politik & Parlemen

DPRD-Pemkot Wacanakan Pemekaran Kelurahan di Bacikiki

InteraksiNews.com, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemeritahan Kota (Pemkot) Parepare mewacanakan pemekaran Kelurahan di kecamatan Bacukiki Parepare.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Prepare Kaharuddin Kadir saat melakukan hearing bersama Pemkot Parepare.

“Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2018 yakni syarat dasar terbentuknya satu Kecamatan yakni memiliki lima Kelurahan. Sedangkan kecamatan Bacukiki hanya memiliki empat kelurahan,”ungkapnya.

Kaharuddin menambahkan, pemerintah harusnya melakukan pemekaran dan membentuk suatu tim untuk melakukan pencermatan.

“Bagaimana pun kalau peraturan pemerintah keluar wajib pemerintah daerah untuk taat asas. Kita sepakati bagian pemerintahan membentuk tim melakukan pencermatan,” ungkapnya.

Kaharuddin menambahkan, tujuan dibentuknya tim agar bisa mencermati persiapan lokasi pemekaran Kelurahan.

“Misalnya, salah satu kelurahan Bumi Harapan kita geser masuk ke Kecamatan Bacukiki. Ada juga opsi sebagian wilayah Lompoe dan Bumi Harapan digabungkan menjadi satu kelurahan,” bebernya.

Meski demikian, Ketua Komisi I tersebut mengatakan ini baru wacana, Masih perlu kajian-kajian. “Semua masih dalam batas wacana. Tapi syarat administrasinya harus disiapkan,” ujarnya.

(Karno)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait