Ekonomi & BisnisNasional

Barcode Pertalite Hilang, Ini Solusi dan Cara Daftar Ulang MyPertamina

JAKARTA – Sejumlah pengguna BBM subsidi mengeluhkan barcode atau QR Code MyPertamina yang tiba-tiba hilang saat digunakan untuk membeli Pertalite maupun solar di SPBU.

Baca Juga :  Polres Parepare Selamatkan Rp760 Juta Uang Negara Sepanjang 2025

Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina melalui layanan pelanggan menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena proses pembaruan dan penyesuaian data konsumen.


Alasan Barcode MyPertamina Hilang

Mengutip informasi dari Pertamina Contact Center 135, pembaruan data dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Dengan sistem ini, hanya pengguna yang terverifikasi yang dapat mengakses layanan BBM subsidi seperti Pertalite dan solar.

“Pembaruan data bertujuan agar distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran,” demikian keterangan resmi.

Baca Juga :  SIA Salurkan Bantuan Pendidikan Pertamina di Dusun Cindakko

Jika barcode hilang, pengguna diminta untuk melakukan pendaftaran ulang melalui:


Syarat Daftar MyPertamina

Sebelum mendaftar ulang, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:

  • Foto KTP (jelas dan terbaca)
  • Foto STNK (bagian depan dan belakang)
  • Foto kendaraan (tampak samping dan nomor polisi terlihat jelas)

Dokumen ini menjadi syarat utama dalam proses verifikasi data.

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 orang asing

Cara Daftar Ulang MyPertamina

Berikut langkah lengkap yang harus dilakukan:

1. Aktivasi Email

  • Akses situs subsiditepat.mypertamina.id
  • Pilih menu Daftar Akun Baru
  • Isi data diri: nama, NIK, nomor HP, email, dan kata sandi
  • Klik Buat Akun
  • Aktivasi email melalui tautan yang dikirim (maksimal 1×24 jam)

2. Verifikasi Data Diri

  • Login menggunakan NIK dan password
  • Pilih metode OTP (SMS atau email)
  • Lengkapi data diri sesuai formulir
  • Unggah foto KTP yang jelas
  • Klik Verifikasi Data Diri

Setelah disetujui, pengguna dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tegaskan Tak Ada Intimidasi

3. Verifikasi Data Kendaraan

  • Pilih menu BBM Subsidi
  • Klik Tambah Unit Kendaraan
  • Masukkan nomor polisi
  • Unggah foto STNK dan kendaraan
  • Buat PIN klaim
  • Klik Submit

Proses verifikasi memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja.

Baca Juga :  Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepulauan Riau, Tegaskan Lindungi Petani

Unduh QR Code Setelah Disetujui

Jika data kendaraan telah disetujui, pengguna akan mendapatkan QR Code baru.

QR Code tersebut dapat:

  • Diunduh
  • Disimpan
  • Digunakan saat transaksi di SPBU

Pastikan QR Code dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan.


Status Subsidi Bisa Berubah

Perlu diketahui, status sebagai pengguna BBM subsidi tidak bersifat permanen.

Artinya, status tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Disiplin Prokes, Erna Rasyid Taufan Ikuti Karantina Sepulang Dari Turki

Imbauan untuk Pengguna

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memastikan data yang diinput benar dan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Selain itu, pengguna juga diminta rutin mengecek status pendaftaran melalui website resmi.

Baca Juga :  Ada Sensasi Ngopi di AOC Parepare

Jangan Panik, Segera Daftar Ulang

Hilangnya barcode MyPertamina bukan berarti akses BBM subsidi dihentikan. Sebaliknya, hal ini merupakan bagian dari proses pembaruan sistem agar distribusi lebih tepat sasaran.

Dengan mengikuti langkah pendaftaran ulang secara benar, pengguna tetap bisa mendapatkan akses BBM subsidi tanpa kendala.

Berita Terkait