Parepare

Polisi Bersama Masyarakat Mulai Diterapkan, Bhabinkamtibmas Lakessi Data Rumah Tak Layak Huni

Interaksinews.id, Parepare — Bhabinkamtibmas Lakessi Aiptu Nawir turun langsung mendampingi pemerintah kelurahan mendata rumah warga yang tidak layak huni di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (7/10/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk menghimpun data warga yang berpotensi menjadi sasaran program bedah rumah.

Langkah itu berlangsung di Jalan Amin Laengke dan Jalan Lahalede. Aiptu Nawir bersama pemerintah kelurahan mendatangi rumah warga untuk melihat kondisi tempat tinggal sekaligus menggali informasi mengenai kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses tersebut menunjukkan bahwa tugas polisi di tingkat kelurahan tidak hanya berkaitan dengan keamanan. Interaksi langsung dengan warga juga menjadi cara untuk mengetahui persoalan sosial yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah.

Pendataan dilakukan melalui pendekatan Door to Door System (DDS), sambang, dan pembinaan masyarakat. Melalui cara tersebut, Aiptu Nawir dapat melihat kondisi warga secara langsung sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai persoalan yang mereka hadapi.

Langkah ini juga sejalan dengan tagline baru Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Tagline tersebut diperkenalkan Polri pada 5 Oktober 2026 sebagai arah pengabdian dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks Lakessi, semangat tersebut terlihat melalui keterlibatan personel di tengah warga ketika pemerintah kelurahan melakukan pendataan rumah tidak layak huni.

Polisi tidak mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan. Peran Bhabinkamtibmas lebih diarahkan pada pendampingan, komunikasi, penggalian informasi, serta penguatan hubungan antara masyarakat dan pemerintah di tingkat kelurahan.

Kapolsek Soreang Polres Parepare AKP Amir Usman, S.E., mengatakan kedekatan dengan masyarakat membantu Bhabinkamtibmas memahami persoalan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Tugas Bhabinkamtibmas bukan hanya soal menjaga kamtibmas, tetapi juga harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat. Mendampingi lurah mendata rumah untuk bedah rumah merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah kelurahan,” ujar Amir.

Bhabinkamtibmas Lakessi Didorong Hadir dan Mendengar Keluhan Warga

Amir mengatakan Bhabinkamtibmas merupakan personel yang paling sering berinteraksi dengan masyarakat di tingkat kelurahan. Karena itu, keberadaannya diharapkan tidak hanya terlihat ketika terjadi gangguan keamanan.

Personel juga didorong aktif menyambangi warga, mendengarkan keluhan, menggali informasi, dan membantu menghubungkan persoalan masyarakat dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

Pola tersebut sejalan dengan makna tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menurut penjelasan Polri bukan sekadar identitas komunikasi, melainkan semangat agar polisi hadir, mendengar, melayani, dan bekerja bersama masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus hadir sebagai sahabat masyarakat. Dengan turun langsung seperti ini, manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan. Ini juga menjadi cara kita membangun silaturahmi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Amir.

Menurut dia, informasi dari masyarakat juga penting bagi kepolisian. Selain menjadi bahan evaluasi pelayanan, informasi tersebut dapat membantu personel membaca kondisi sosial dan mengenali potensi gangguan keamanan sejak dini.

“Jangan hanya menunggu di kantor. Turun ke lapangan, dengarkan keluhan warga, kontrol aktivitas lingkungan, dan ajak warga bersama-sama menjaga keamanan. Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk evaluasi pelayanan kami,” tegasnya.

Pendataan rumah tidak layak huni di Lakessi memperlihatkan bahwa persoalan sosial dan keamanan dapat saling berkaitan. Ketika polisi aktif berinteraksi dengan warga, persoalan di lingkungan dapat diketahui lebih awal.

Informasi tersebut selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan pemerintah maupun instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. Dengan begitu, persoalan masyarakat memiliki jalur komunikasi untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam pendataan bukan berarti mengambil alih tugas pemerintah. Polisi berperan memperkuat komunikasi dan memastikan hubungan antara masyarakat dengan unsur pemerintah di tingkat lingkungan tetap berjalan.

Program bedah rumah membutuhkan data warga dan kondisi tempat tinggal sebagai bagian dari proses penentuan sasaran. Karena itu, pendataan lapangan menjadi salah satu langkah penting sebelum pemerintah melakukan penilaian lebih lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Soreang berharap hasil pendataan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga warga yang memenuhi kriteria memperoleh perhatian melalui program bedah rumah.

“Harapan kami, warga yang rumahnya sudah tidak layak huni bisa segera terbantu. Polsek Soreang akan terus mendukung program pemerintah yang tujuannya menyejahterakan masyarakat,” ujar Amir.

Ia menilai kesejahteraan masyarakat turut menjadi salah satu fondasi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Karena itu, kerja sama antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk terus diperkuat.

Warga di Jalan Amin Laengke dan Jalan Lahalede menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan. Mereka berharap proses pendataan dapat berlanjut hingga program bedah rumah terealisasi bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Bagi masyarakat, perhatian terhadap kondisi rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal. Kondisi hunian juga menyangkut kelayakan hidup dan kebutuhan dasar keluarga.

Karena itu, data yang akurat menjadi penting agar bantuan pemerintah dapat diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Di sisi lain, kehadiran polisi dalam proses tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga berinteraksi dengan warga untuk memahami persoalan yang mereka hadapi.

Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya perlu terlihat melalui tindakan nyata di lapangan. Dalam konteks Lakessi, salah satu bentuknya terlihat dari keterlibatan Bhabinkamtibmas mendampingi pemerintah kelurahan dan berkomunikasi langsung dengan warga.

Pendekatan semacam ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara lebih terbuka. Bagi kepolisian, komunikasi tersebut dapat menjadi sumber informasi untuk memperbaiki pelayanan sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap aman.

Dengan demikian, kehadiran Bhabinkamtibmas di Lakessi tidak berhenti pada pendataan rumah warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi, pemerintah dan masyarakat.

Polisi bersama masyarakat bukan sekadar slogan, tetapi perlu diterjemahkan melalui kehadiran, komunikasi, pelayanan, dan kerja bersama untuk menjawab persoalan warga.

(MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait