ParepareHeadline

APBD Perubahan 2026 Parepare Disetujui, Lima Fraksi Beri Catatan Strategis

Parepare — APBD Perubahan 2026 Parepare resmi disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Parepare dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (28/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare itu dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi para wakil ketua. Wakil Wali Kota Parepare Hermanto bersama jajaran pimpinan OPD turut hadir dalam agenda tersebut.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, sejumlah catatan strategis diberikan terkait pendapatan daerah, digitalisasi, pengawasan anggaran, belanja modal, dan pelayanan publik.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Husain M. Saud mendorong pemerintah memperkuat akuntabilitas sektor penerimaan, termasuk retribusi parkir dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Gerindra meminta tata kelola penerimaan bergerak dari sistem konvensional menuju digitalisasi berbasis online yang terintegrasi.

“Langkah digitalisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar, menghadirkan kemudahan serta transparansi bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik.”

Selain itu, Gerindra menyoroti ketahanan fiskal, penyerapan anggaran, realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta dukungan pembinaan olahraga melalui KONI menjelang Porprov.

Fraksi Golkar melalui Hamran Hamdani mengapresiasi pemerintah daerah, Banggar DPRD, dan TAPD atas proses pembahasan perubahan APBD.

Golkar menilai peningkatan target pendapatan harus diikuti pengawasan pembangunan yang ketat agar anggaran tidak berhenti pada pencapaian angka.

“Peningkatan target pendapatan ini harus dibarengi dengan pengawasan pembangunan infrastruktur yang ketat. Kita harus memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik.”

Fraksi Golkar kemudian menyatakan menyetujui APBD Perubahan 2026.

Fraksi Kerabat melalui Jusvari Genda menyoroti peningkatan proyeksi pendapatan daerah dari sekitar Rp865 miliar menjadi Rp933 miliar.

Kenaikan tersebut, menurut fraksi, perlu disertai indikator pencapaian yang terukur. Tambahan belanja modal juga diminta benar-benar menghasilkan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Perubahan anggaran harus memiliki korelasi yang jelas antara perencanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.”

Fraksi Kerabat menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan 2026.

Juru bicara Fraksi Nasdem Ahmad Hariadi mengapresiasi sinergi DPRD dan Pemerintah Kota Parepare dalam pembahasan anggaran.

Nasdem mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi tetap meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat. Penggunaan SILPA juga diharapkan tepat sasaran untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini telah disusun secara cermat dan realistis. Ini mencerminkan komitmen kuat bersama dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.”

Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut.

Fraksi Gemoi melalui Ibrahim Suanda turut menyatakan persetujuan setelah mencermati hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD.

Secara keseluruhan, lima fraksi DPRD Parepare menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan sebagai perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai sekitar Rp933 miliar. Besaran tersebut membuat efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian penting setelah rancangan disetujui.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Parepare dan Pemerintah Kota Parepare.

Dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah selanjutnya dituntut memastikan program dalam perubahan APBD berjalan sesuai perencanaan, dapat diawasi, dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

(MS)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait