InteraksiNews.com, Parepare – Pandemi Covid-19 di Kota Parepare, kembali menelan korban. Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Amir Syarifuddin, Selasa (12/01/2021) siang tadi, tutup usia, saat tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudiro Husodo Kota Makassar, karena positif terpapar Covid-19.
Hal itu dibenarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, yang juga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. “Almarhum berpulang tadi sekitar pukul 12.30 Wita,” katanya.
Taufan mengungkapkan, orang nomor satu di jajaran Kejari Parepare tersebut meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19. “Terkonfirmasi COVID-19, sempat dirawat di RSUD Andi Makkaasau, kemudian dirujuk ke Makassar,†jelasnya.
Taufan mengaku sangat kehilangan sosok pemimpin lembaga Adhyaksa tersebut. “Beliau orang baik, saya mewakili Pemkot Parepare mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya,†tandasnya.
[wdps id=”2”]
Dari informasi yang dihimpun, almarhum Amir sempat menjalani perawatan selama sepekan di RSU Andi Makkasau . Pasien diketahui memilik riwayat penyakit jantung dan penyakit gula. Kondisinya yang terus menurun membuat pihak keluarga merujuk pasien ke RSUP Wahidin Sudirohusodo di Makassar.
(Dwi)










