Parepare, Interaksinews.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare, dr. Andi Arfiah Tasming, menegaskan dukungannya terhadap transformasi Posyandu Era Baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Hal ini disampaikan saat menghadiri sosialisasi kebijakan tersebut di Kelurahan Kampung Baru dan Cappa Galung, Rabu (23/7/2025).
Menurut Andi Arfiah, Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat pelayanan balita, namun telah berevolusi menjadi pusat edukasi dan pelayanan kesehatan lintas usia. “Transformasi ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), dari kesehatan hingga sosial. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat layanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa TP PKK Kota Parepare siap menjadi garda depan dalam pengawalan dan pendampingan pelaksanaan Posyandu Era Baru. Seluruh kader diharapkan terus meningkatkan kapasitas serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelayanan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Salah satu bentuk nyata dukungan ini terlihat dari semangat para kader di Kelurahan Sumpang Minangae, yang selama ini konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
- TP PKK Parepare Salurkan Bantuan Balita Stunting dan Gelar Deteksi Kanker Serviks
- Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasi Cegah Stunting dan Pernikahan Dini di Parepare
Sebagai penutup, Arfiah mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu untuk menjaga semangat gotong royong dan komitmen sosial. “Mari wujudkan Posyandu Era Baru yang aktif, mandiri, dan inovatif,†tutupnya.

















