Sulawesi Selatan

Polisi Amankan Barang Bukti

InteraksiNews.com, Pinrang – Satuan Lalulintas (Satlantas) dan Unit Indentifikasi Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pinrang, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di tempat korban pengendara motor terjatuh setelah terlilit kabel listrik saat melintas di Kampung Kanni, Kelurahan Temmasarangge, Pinrang.

Kepala Unit SPKT POlres Pinrang Aiptu Muhammad Nasir mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, baik di lokasi kecelakaan dan rumah duka

“Sejumlah warga yang diduga mengetahui kejadian itu, juga dimintai keterangan ” kata Nasir, saat ditemui di Mapolres Pinrang, Kamis malam (20/12)

Nasir mengungkapkan, atas kejadian ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Kabel yang melilit leher korban, sepeda motor korban, dan mobil tronton bermuatan walesboma dan Barang Bisa (BB) semua diamankan di Mapolres Pinrang.

Diketahui saat di lokasi kejadian, mobil tronton tersebut tertulis Lakera Bum, yang identik dengan salah seorang mantan calon Wakil Bupati Pinrang yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah 2018 lalu.

(Suargat)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait