Interaksinews.id, Jakarta — Pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi Minyakita guna memastikan minyak goreng rakyat tersebut dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pengecer yang menjual Minyakita di atas ketentuan berisiko masuk daftar hitam atau blacklist dan kehilangan akses pasokan dari BUMN pangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat memperoleh Minyakita dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji peningkatan porsi distribusi Minyakita melalui Perum Bulog dan ID Food.
Menurut Budi, keterlibatan lebih besar BUMN pangan dinilai mampu memperkuat pengawasan harga serta memperbaiki tata kelola distribusi minyak goreng rakyat di berbagai daerah.
Distribusi Minyakita Akan Diawasi Lebih Ketat
Budi Santoso menegaskan bahwa pengecer yang memperoleh pasokan dari Bulog maupun ID Food wajib mematuhi aturan harga yang berlaku.
“Kalau misalnya pengecer itu tidak menjual sesuai HET, ya nanti di-blacklist sama Bulog. Jadi kalau yang disalurkan oleh Bulog atau ID Food itu pasti sesuai HET,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/6).
Pemerintah berencana menunjuk pengecer tertentu di pasar rakyat sebagai mitra resmi penyaluran Minyakita. Dengan pola tersebut, rantai distribusi diharapkan menjadi lebih terkontrol sehingga potensi kenaikan harga di tingkat konsumen dapat ditekan.
Selain itu, pemerintah memastikan struktur harga dari distributor hingga pengecer telah dihitung sedemikian rupa agar pelaku usaha tetap memperoleh keuntungan meski menjual sesuai ketentuan.
Budi menegaskan bahwa sanksi blacklist akan diterapkan kepada pengecer yang terbukti menjual di atas HET.
“Kalau mereka menjual lebih, ya nanti akan di-blacklist dan tidak menjadi pengecer lagi atau tidak menjadi mitranya Bulog atau ID Food,” katanya.
Pemerintah Kaji Peningkatan Distribusi Minyakita Melalui BUMN
Saat ini, distribusi Minyakita melalui BUMN pangan telah mencapai porsi minimal 35 persen. Namun pemerintah sedang menghitung kemungkinan untuk meningkatkan porsi tersebut menjadi lebih dari 50 persen.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan distribusi sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di pasar rakyat.
Menurut Budi, pemerintah melihat skema distribusi melalui Bulog dan ID Food cukup efektif dalam menjaga harga tetap mendekati HET. Karena itu, peluang peningkatan peran BUMN dalam penyaluran Minyakita terus dikaji.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar tata kelola distribusi Minyakita diperbaiki melalui peran lebih besar BUMN pangan.
Meski demikian, pemerintah belum memutuskan apakah seluruh distribusi nantinya akan dilakukan 100 persen oleh Bulog dan ID Food.
“Nanti bertahap, tidak langsung, karena sebagian kan masih disalurkan oleh pedagang di pasar,” jelas Budi.
Distribusi Minyakita Melalui BUMN Terus Meningkat
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan realisasi distribusi domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat hingga pertengahan Juni 2026 mencapai 628.050 ton.
Dari jumlah tersebut:
- 317.925 ton atau 50,62 persen disalurkan melalui BUMN.
- 245.856 ton atau 39,15 persen disalurkan oleh Bulog.
- 72.069 ton atau 11,48 persen disalurkan oleh ID Food.
- Sisanya masih melalui jalur distribusi non-BUMN.
Angka tersebut menunjukkan keterlibatan BUMN dalam distribusi minyak goreng rakyat semakin besar dibanding periode sebelumnya.
Harga Minyakita Masih di Atas HET
Meski pengawasan distribusi terus diperkuat, pemerintah mengakui harga Minyakita di sejumlah daerah masih berada di atas HET.
Data Kemendag menunjukkan harga rata-rata nasional pada minggu kedua Juni 2026 berada di kisaran Rp16.355 per liter. Angka tersebut memang telah mengalami penurunan dibanding beberapa bulan sebelumnya yang sempat menembus Rp17 ribu per liter.
Namun demikian, harga tersebut masih melampaui batas HET Rp15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah.
Karena itu, fokus utama pemerintah saat ini bukan menaikkan HET, melainkan membenahi distribusi dan memperkuat pasokan agar harga di tingkat konsumen dapat kembali sesuai ketentuan.
Penguatan distribusi melalui Bulog dan ID Food diyakini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi disparitas harga yang masih terjadi di berbagai wilayah.
Selain menjaga ketersediaan stok, pola distribusi yang lebih terkendali juga diharapkan mampu meminimalkan praktik penjualan di atas HET yang selama ini menjadi salah satu penyebab tingginya harga Minyakita di pasar.
Pemerintah semakin serius mengawasi distribusi Minyakita agar dijual sesuai HET Rp15.700 per liter. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pengecer yang menjual di atas ketentuan akan berisiko di-blacklist dan kehilangan akses pasokan dari Bulog maupun ID Food.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji peningkatan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan hingga di atas 50 persen. Langkah ini diharapkan mampu menjaga pasokan, menstabilkan harga, serta memastikan masyarakat memperoleh minyak goreng rakyat dengan harga yang sesuai aturan.


















