Interaksinews.id, Jakarta — Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk sementara tidak disalurkan selama masa libur sekolah. Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) yang menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat tata kelola program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penghentian sementara program ini diatur melalui Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Pelaksanaan MBG Tahun Anggaran 2026.
Menurut AMMSI, kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menyesuaikan operasional program selama libur sekolah, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program di berbagai daerah.
Ketua Umum AMMSI, Rizky Herdianto, menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan awal, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara efektif dan tepat sasaran.
“Penyesuaian operasional selama periode hari libur dapat membantu memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan akuntabel,” kata Rizky.
Makan Bergizi Gratis Dinilai Perlu Tata Kelola yang Lebih Kuat
AMMSI menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah. Lebih dari itu, keberhasilan program bergantung pada tata kelola yang baik serta pengawasan yang berkelanjutan.
Menurut Rizky, masa penghentian sementara selama libur sekolah dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk efektivitas operasional SPPG yang menjadi ujung tombak distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk memastikan seluruh mitra pelaksana menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tata kelola yang lebih kuat, pemerintah dapat menghindari potensi pemborosan anggaran sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
AMMSI juga menilai bahwa transparansi dalam pelaksanaan program harus terus ditingkatkan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh kelompok sasaran yang membutuhkan.
Soroti Dugaan Dapur MBG di Luar Mekanisme Resmi
Salah satu perhatian utama AMMSI adalah munculnya sejumlah dapur MBG yang diduga beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
Organisasi tersebut menilai praktik semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan program nasional yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Menurut Rizky, pihaknya menolak keberadaan dapur-dapur baru yang muncul melalui proses yang tidak sesuai aturan, termasuk dugaan praktik jual beli titik layanan yang melanggar ketentuan hukum.
“Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara,” tegasnya.
AMMSI memandang praktik tersebut dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus membuka peluang terjadinya penyimpangan tata kelola.
Jika tidak diawasi dengan baik, keberadaan dapur yang tidak sesuai kebutuhan layanan berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara dalam jumlah besar.
Evaluasi SPPG Dinilai Penting untuk Efisiensi Anggaran
AMMSI mendorong Badan Gizi Nasional bersama seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di berbagai wilayah.
Evaluasi tersebut dinilai penting terutama pada daerah yang jumlah dapurnya telah melebihi kebutuhan maupun kuota layanan yang ditetapkan pemerintah.
Dengan langkah tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Beberapa aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain:
- Kesesuaian jumlah dapur dengan kebutuhan penerima manfaat.
- Kepatuhan mitra terhadap mekanisme resmi pemerintah.
- Efektivitas distribusi makanan bergizi.
- Transparansi penggunaan anggaran.
- Pengawasan terhadap potensi praktik ilegal.
AMMSI menilai evaluasi berkala akan membantu pemerintah mengidentifikasi potensi masalah sejak dini sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Komitmen Mengawal Program Makan Bergizi Gratis
Makan Bergizi Gratis Harus Transparan dan Akuntabel
Sebagai organisasi yang menaungi mitra pelaksana di berbagai daerah, AMMSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Organisasi tersebut menyatakan akan mendukung upaya pemerintah dalam memastikan program berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepentingan masyarakat luas.
Menurut Rizky, efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan pengawasan yang kuat agar tidak muncul celah bagi praktik-praktik yang merugikan negara.
“Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi,” ujarnya.
Komitmen tersebut dinilai penting mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Karena itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi syarat utama agar program dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Kebijakan penghentian sementara Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah mendapat dukungan dari AMMSI karena dinilai mampu meningkatkan efisiensi APBN sekaligus memperkuat tata kelola program. Selain mendukung langkah Badan Gizi Nasional, AMMSI juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi. Dengan evaluasi dan pengawasan yang kuat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.


















