Nasional

BGN Perketat Tata Kelola MBG, Pegawai Dilarang Miliki Dapur SPPG

Interaksinews.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penataan besar terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya menghentikan sementara distribusi makanan selama masa libur sekolah, lembaga tersebut juga akan mengaudit seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengevaluasi skema insentif operasional, hingga menelusuri kepemilikan dapur untuk mencegah konflik kepentingan dalam tata kelola MBG.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak sekadar mengejar kuantitas penerima manfaat, melainkan mulai menitikberatkan perhatian pada kualitas layanan, akuntabilitas anggaran, serta ketepatan sasaran program.

Penataan ulang dilakukan setelah BGN melakukan refocusing terhadap kelompok penerima manfaat agar anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat yang membutuhkan intervensi gizi.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan masa penghentian sementara program saat libur sekolah akan dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi,” kata Arumsari kepada wartawan, Selasa (16/5/2026).

Kualitas Dapur Jadi Sorotan Tata Kelola MBG

Dalam evaluasi tersebut, kualitas dapur menjadi fokus utama pemeriksaan. BGN menilai standar dapur sangat menentukan mutu makanan yang diterima para penerima manfaat.

Menurut Arumsari, tidak mungkin menghasilkan makanan berkualitas apabila dapur tidak memenuhi kaidah pengolahan pangan yang baik.

“Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik,” ujarnya.

Audit akan mencakup aspek kebersihan, tata letak dapur, alur produksi, kesiapan sumber daya manusia, hingga validasi data penerima manfaat.

BGN ingin memastikan program yang menyedot anggaran besar ini benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Insentif SPPG Rp6 Juta Dinilai Tidak Adil

Selain audit, BGN juga berencana mengubah pola pemberian insentif operasional kepada SPPG.

Selama ini, seluruh dapur menerima insentif tetap sebesar Rp6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani.

Padahal, terdapat dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat dan ada pula yang hanya menangani sekitar 500 orang.

“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp6 juta semua,” ujar Arumsari.

“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Kan yang dulu begitu,” lanjutnya.

Karena itu, BGN kini memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap daerah sebelum menetapkan formula insentif baru yang dinilai lebih proporsional.

Skema baru diharapkan mampu menciptakan efisiensi anggaran sekaligus rasa keadilan bagi seluruh penyelenggara dapur.

Telusuri Kepemilikan Dapur

Pembenahan tidak berhenti pada aspek teknis operasional.

BGN juga mulai memperketat tata kelola internal dengan melarang pegawai lembaga tersebut memiliki SPPG.

Kebijakan ini bertujuan menghindari konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.

“Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan,” tegas Arumsari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas program yang melibatkan dana publik dalam jumlah besar.

Audit yang dilakukan selama masa libur sekolah juga berpotensi menelusuri struktur kepemilikan dapur guna memastikan tidak terdapat praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Evaluasi Jadi Dasar Anggaran 2027

BGN menegaskan bahwa tujuan utama program MBG tetap berfokus pada penerima manfaat, bukan keuntungan pengelola.

Saat ini, lembaga tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian lainnya guna menentukan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan intervensi gizi.

Hasil evaluasi akan menjadi pijakan dalam menyusun kebutuhan anggaran MBG tahun 2027.

Sebelumnya, BGN memperoleh pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat pada 2027.

Meski demikian, evaluasi terhadap sasaran penerima manfaat masih terus dilakukan sepanjang pelaksanaan program tahun 2026.

“Yang jelas akan ada efisiensi lagi,” kata Arumsari.

Program Besar Butuh Pengawasan Ketat

Penataan ulang ini menunjukkan bahwa pelaksanaan MBG masih berada dalam fase penyempurnaan. Pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memastikan program ambisius tersebut tidak hanya masif dari sisi cakupan, tetapi juga tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.

Di tengah tingginya ekspektasi publik, audit menyeluruh terhadap dapur MBG dapat menjadi momentum memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap salah satu program prioritas pemerintah.

Sebagai catatan, Interaksinews.id sebelumnya juga menyoroti berbagai perkembangan program MBG, mulai dari distribusi MBG yang lebih efisien hingga evaluasi dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, yang menunjukkan bahwa pengawasan terhadap program ini terus menjadi perhatian publik.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait