Parepare, Interaksinews.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dalam rangka observasi mata kuliah “Tindak Pidana Pemiluâ€, Jumat (14/11/2025).
Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, membuka kegiatan dengan memperkenalkan para anggota KPU beserta tugas pokok dan fungsinya. Ia mengapresiasi inisiasi dosen pengampu yang menjadikan KPU sebagai ruang pembelajaran langsung mengenai proses kepemiluan.
Berita Terkait:
KPU Parepare Sosialisasikan Posyandu Era Baru Bersama TP PKK
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ahmad Perdana Putra, berharap mahasiswa dapat menjadi agen informasi dan turut menyebarkan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham H. Muhtar, menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran kode etik serta tindak lanjut atas rekomendasi Bawaslu dalam setiap tahapan Pemilu.
Ketua Divisi Data dan Informasi kemudian memaparkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota.
Berita Terkait:
Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasikan Pencegahan Pernikahan Dini di Parepare
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Islah, juga menjelaskan peran tiga lembaga penting dalam penyelenggaraan Pemilu: KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penegak kode etik.
Dosen Pengampu mata kuliah “Tindak Pidana Pemilu,†Rusdianto Sudirman, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan belajar langsung dari praktisi demokrasi di KPU Parepare. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan dengan format yang lebih inovatif.
Turut hadir staf Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dalam mendampingi kegiatan edukatif tersebut.

















