Sulawesi Selatan

Kuota CPNS Parepare Menunggu Tahapan Serentak

InteraksiNews.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare belum mengumumkan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Pengembangan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Ramli. Jumat (7/9)

Ramli mengatakan, hal itu disebabkan karena dokumen negara yang saat ini masih di Jakarta, secara aturan harus terlebih dahulu diterima Kepala Daerah. Selain itu untuk teknis pengumuman dan penyampaiannya kepada publik, nanti diatur kemudian.

“Yang berhak membuka dokumen negara tersebut adalah Kepala Daerah. Di samping itu, kami di daerah juga menunggu penetapan tahapan yang berlaku serentak, dan nasional,” katanya

Ramli menjelaskan, pihaknya optimis memperoleh kuota pusat. Untuk saat ini Pemkot Parepare kekurangan 1000 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pelaksana maupun fungsional. Tetapi yang diusulkan hanya 426 berdasarkan saran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk memprioritaskan tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis infrastruktur.

“Meski pada dasarnya kebutuhan bukan hanya untuk menutupi yang pensiun, namun juga terhadap ASN yang yang meninggal, mutasi keluar, dan lain-lain,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ramli, kemungkinan besar akan terbuka seleksi untuk formasi K2, dengan beberapa persyaratan khusus yang akan diatur nantinya. Namun kuota tersebut diprioritas untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

“Itu berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018. Silakan dibuka, dibaca, dan dipelajari aturannya,” pungkasnya.

(Luki)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait