Sulawesi Selatan

Gandeng Yayasan Bakti, Pemkab Maros Fokus Terbitkan 525 Identitas Kependudukan Penyandang Disabilitas

Gandeng Yayasan Bakti, Pemkab Maros Fokus Terbitkan 525 Identitas Kependudukan Penyandang Disabilitas

InteraksiNews.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Indonesia Timur (Bakti) menggelar pertemuan resmi membahas program Inklusi.

Pertemuan bersama ini dilakukan di Kantor Bupati Maros, Selasa (7/2/2023).

Manager Program Inklusi, Lusia Palulungan mengatakan, pertemuan bersama Pemkab Maros dilakukan untuk membahas program kerja sama lanjutan antara Pemkab Maros bersama program Inklusi yang dikelola yayasan Bakti.

“Dari pertemuan bersama ini, beberapa hal yang akan ditindaklanjuti, dengan Dinas Sosial. Kami akan mendorong kerja-kerja dari forum disabilitas yang sudah dibentuk tahun lalu dan juga akan mendorong pembentukan komisi daerah disabilitas melalui peraturan bupati,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu program kegiatan pendampingan Bakti yang juga disepakati Bupati Maros yakni akan membuka akses penyandang disabilitas untuk mendapatkan identitas kependudukan.

“Salah satu yang juga disepakati adalah program kerja dari forum disabilitas yang terbentuk adalah pernyataan dari desa lain untuk membuka akses penyandang disabiltas terhadap identitas kependudukan seperti KTP dan KK,” sebutnya.

Sementara itu Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, Pemerintah Daerah ingin mewujudkan Kabupaten Maros menjadi Kabupaten Inklusi maka dari itu dilakukan rapat bersama dengan yayasan Bakti.

“Bagaimana kita melihat progres Inklusi ini. Kami selaku Pemerintah, ingin mewujudkan Kabupaten Maros menjadi Kabupaten inklusi,” ujarnya.

Chaidir menambahkan, ada beberapa progres yang dibahas seperti teknis penerapan inklusi di lapangan supaya warga disbailitas bisa mendapatkan pelayanan administasi kependudukan. Chaidir menyebut pihaknya sudah melakukan penyisiran dan pendataan dari rumah ke rumah.

“Dari hasil pendataan ini, terdapat 525 warga difabel yang belum memiliki administrasi kependudukan. Kita dapatkan di 12 desa piloct project ada 525 warga disbailitas ternyata belum mendapatkan administrasi kependudukan. Kita akan buat peraturan supaya bisa terwujud kabupaten Maros sebagai kabupaten inklusi. Inilah langkah-langkah yang kita lakukan,” pungkasnya. (Naila)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait