Sulawesi Selatan

DPRD Layangkan Berkas Usulan Pengangkatan Taufan-Pangerang

InteraksiNews.com, Parepare – Bertempat di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, mengantar berkas usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2013-2018, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (Taufan-Pangerang), Rabu (29/8).

Berkas tersebut diantar oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjam dan Sekretaris DPRD Parepare, Amiruddin Idris.

Kahar mengatakan, jenis pelayanan yang diajukan yaitu Penerbitan SK Mendagri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Daerah, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

“Suratnya sudah diterima dan sementara berproses. Paling lambat, 15 hari ke depan SK nya sudah terbit pada pertengahan bulan September mendatang,” katanya.

Sekadar diketahui, KPU Parepare telah menetapkan pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare untuk periode 2018-2023.

(Luki)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait