ParepareSulawesi Selatan

Anggaran Makan Minum Rp7,2 Miliar di Parepare Disorot, Sekda: Bukan untuk Pribadi Wali Kota

PAREPARE, INTERAKSINEWS.ID — Anggaran makan dan minum sebesar Rp7,2 miliar yang dialokasikan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Nilai anggaran yang dinilai cukup besar memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Wali Kota Parepare, melainkan untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan kebutuhan rapat pemerintahan di lingkungan Pemkot Parepare.

Menurut Hamka, masyarakat perlu melihat angka tersebut secara menyeluruh dalam konteks penataan tata kelola anggaran daerah yang kini dipusatkan melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah.

“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum dipusatkan melalui Bagian Umum,” jelas Hamka, Minggu (17/5/2026).

Pemusatan Anggaran Diklaim Lebih Efisien dan Terkendali

Hamka menjelaskan, sebelumnya belanja konsumsi rapat maupun penerimaan tamu tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, jika diakumulasi, total nilainya disebut lebih besar dibandingkan skema saat ini.

Kini, Pemkot Parepare menerapkan sistem pemusatan anggaran agar pengelolaan lebih tertib, terkoordinasi, dan mudah diawasi.

Ia menambahkan, perangkat daerah tidak lagi menganggarkan konsumsi rapat secara mandiri. Setiap kegiatan rapat ataupun penerimaan tamu resmi harus diajukan melalui mekanisme permohonan kepada Sekretariat Daerah.

“Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Hamka, juga bertujuan memperkuat kontrol administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan APBD agar lebih transparan.

Anggaran untuk Seluruh Agenda Pemerintahan

Hamka menegaskan, anggaran makan dan minum itu digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, hingga aktivitas perangkat daerah lainnya.

Karena seluruh anggaran kini dikonsolidasikan dalam satu pintu, nominal pada satu mata anggaran terlihat besar dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran,” tegasnya.

Ia menilai, langkah tersebut justru merupakan bagian dari upaya efisiensi dan penataan belanja daerah agar lebih terkendali.

“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Hamka.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan Publik

Polemik anggaran konsumsi di lingkungan pemerintah daerah memang kerap menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan transparansi penggunaan APBD.

Karena itu, penjelasan resmi dari Pemkot Parepare dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman publik terkait fungsi dan mekanisme penggunaan anggaran tersebut.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan pengawasan berjalan optimal agar kebijakan pemusatan anggaran benar-benar menghasilkan efisiensi, bukan sekadar perubahan pola administrasi.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait