Sulawesi Selatan

Adnan Imbau Warga Gowa Tertib Laporkan SPT Tahunan

InteraksiNews.com, Gowa – Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan menghimbau masyarakat kabupaten Gowa agar tertib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di kantor Pajak.

Hal tersebut disampaikan Adnan yang didampingi Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malanggani, saat Coffe Morning bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng Agus Kuncara di Baruga Karaeng Pattingalloang, Senin (11/3).

“Saya imbau masyarakat segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret mendatang,” katanya.

Menurutnya, dengan rajinnya membayar pajak maka pembangunan di Kabupaten Gowa pun bisa berjalan dengan lancar.

“Salah satu anggaran yang digunakan untuk membangun Gowa tentunya dari pajak kita semua, jadi marilah dengan rajin melaporkan SPT tahunan kita demi kemajuan Kabupaten Gowa,” imbau Adnan.

(Henra)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait