Sulawesi Selatan

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Interaksinews.id, Makassar — Karhutla Sulawesi Selatan menjadi perhatian Polda Sulsel menjelang periode puncak musim kemarau 2026. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin Apel Gelar Pasukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas sektor menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (11/08/2026). Apel menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh unsur terkait memiliki kesiapan menghadapi potensi kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan, masyarakat, dan aktivitas ekonomi.

Sejumlah unsur Forkopimda Sulawesi Selatan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Wakapolda Sulawesi Selatan, Kepala Basarnas Sulawesi Selatan, Kepala BMKG Wilayah IV Makassar, serta para kepala dinas dan instansi terkait di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.

Kapolda Sulsel Cek Kesiapan Hadapi Karhutla

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial. Apel tersebut menjadi momentum untuk mengecek langsung kesiapan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Kapolda, penanganan Karhutla membutuhkan perencanaan yang matang. Upaya tersebut juga harus melibatkan berbagai unsur secara terpadu dan berkelanjutan.

Pencegahan menjadi langkah utama sebelum kebakaran terjadi dan berkembang menjadi lebih luas.

“Pencegahan dini, deteksi dini, dan pelaksanaan patroli secara rutin jauh lebih efektif daripada mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi,” tegas Kapolda.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya mengubah pola penanganan dari responsif menjadi lebih preventif. Dengan deteksi lebih awal, petugas dapat segera mengambil langkah sebelum api meluas.

Selain itu, patroli rutin dapat membantu mengidentifikasi wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Informasi dari lapangan kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan secara cepat.

Karhutla Sulawesi Selatan Diwaspadai Saat Puncak Kemarau

Risiko Karhutla Sulawesi Selatan menjadi perhatian karena kondisi musim kemarau dapat meningkatkan potensi kekeringan di sejumlah wilayah.

Kapolda menjelaskan bahwa fenomena El Nino berpotensi mendorong musim kemarau yang lebih panjang. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan.

Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim kemarau 2026 di Sulawesi Selatan memiliki karakteristik yang tidak normal. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Situasi tersebut membutuhkan kewaspadaan dari seluruh pihak. Pemerintah, aparat keamanan, instansi teknis, dunia usaha, dan masyarakat perlu meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.

Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas. Selain merusak vegetasi dan ekosistem, kebakaran dapat mengganggu kualitas udara serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Karena itu, langkah mitigasi harus dilakukan sejak awal. Setiap potensi gangguan perlu dipantau agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.

Mitigasi Karhutla Sulawesi Selatan Diperkuat

Mitigasi Karhutla Sulawesi Selatan membutuhkan koordinasi yang konsisten. Kapolda meminta seluruh unsur memperkuat patroli terpadu dan meningkatkan komunikasi lintas sektoral.

Sinergi tersebut melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, masyarakat peduli api, pihak swasta, serta seluruh elemen masyarakat.

Masing-masing unsur memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran. Pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi wilayah, sedangkan aparat dapat mendukung pengawasan dan respons terhadap laporan dari masyarakat.

BPBD dan instansi teknis juga memiliki peran dalam kesiapsiagaan bencana. Sementara itu, masyarakat dapat membantu memberikan informasi ketika menemukan tanda-tanda kebakaran di wilayah sekitarnya.

Deteksi dini menjadi penting karena kecepatan informasi dapat menentukan kecepatan penanganan.

Patroli juga perlu diarahkan ke kawasan yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Pengawasan tersebut dapat dilakukan secara terpadu dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat tetap diperlukan. Masyarakat perlu memahami aktivitas yang dapat memicu kebakaran selama periode kemarau serta pentingnya melaporkan kejadian sejak awal.

Sarana Prasarana Penanganan Karhutla Harus Siap

Selain personel, kesiapan peralatan menjadi bagian penting dalam menghadapi potensi kebakaran. Kapolda meminta seluruh sarana dan prasarana pendukung dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan.

Pengecekan tersebut mencakup sejumlah perlengkapan yang diperlukan ketika personel melakukan penanganan di lapangan.

Beberapa sarana yang menjadi perhatian antara lain:

  • Mesin pompa untuk mendukung pemadaman.
  • Kendaraan operasional untuk mobilisasi personel dan peralatan.
  • Peralatan pemadaman kebakaran.
  • Alat pelindung diri bagi personel di lapangan.
  • Perlengkapan pendukung operasi penanganan Karhutla.

Kesiapan peralatan dapat mempercepat respons ketika kebakaran terjadi. Sebaliknya, peralatan yang tidak siap berpotensi menghambat penanganan, terutama ketika lokasi kebakaran sulit dijangkau.

Karena itu, pengecekan sarana perlu dilakukan secara berkala. Personel juga harus memahami penggunaan peralatan agar dapat bekerja secara aman dan efektif.

Koordinasi operasional juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Informasi mengenai lokasi kejadian, kondisi cuaca, akses menuju lokasi, serta perkembangan kebakaran perlu disampaikan secara cepat kepada unsur terkait.

Karhutla Sulawesi Selatan diantisipasi melalui Apel Gelar Pasukan Polda Sulsel
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin Apel Gelar Pasukan kesiapan menghadapi Karhutla di Sulawesi Selatan.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Pencegahan

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Ancaman Karhutla membutuhkan kerja bersama karena penanganannya dapat melibatkan berbagai wilayah dan sumber daya.

Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, instansi teknis, masyarakat peduli api, pihak swasta, dan masyarakat harus bergerak dalam satu koordinasi.

Kapolda meminta jajarannya meningkatkan komunikasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi tersebut bertujuan memastikan kesiapan menghadapi dampak kekeringan dan potensi kebakaran.

Sinergi juga diperlukan untuk menentukan langkah antisipasi di wilayah yang memiliki potensi kerawanan. Dengan koordinasi yang baik, setiap unsur dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.

Selain itu, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan rawan dapat membantu melakukan pengawasan dan melaporkan indikasi kebakaran secara cepat.

Pendekatan tersebut dapat memperkuat sistem peringatan dini. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang petugas mencegah api meluas.

Kesiapan Karhutla 2026 Tidak Hanya Mengandalkan Pemadaman

Menghadapi musim kemarau 2026, strategi penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman. Pencegahan, deteksi dini, patroli, mitigasi, dan kesiapan peralatan harus berjalan secara bersamaan.

Polda Sulsel juga mendorong peningkatan koordinasi dengan berbagai instansi untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Langkah tersebut penting karena kondisi cuaca dan lingkungan dapat berubah dengan cepat selama periode kemarau.

Patroli terpadu dapat menjadi instrumen untuk mengawasi wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Sementara itu, kesiapan personel dan peralatan memastikan petugas dapat bergerak ketika terjadi keadaan darurat.

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan. Kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat membantu mengurangi risiko sejak dari sumbernya.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih terencana. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga dapat meminimalkan potensi dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. (MS Journal)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait