Headline

Video: KPU Umumkan Pembatalan Petahana di Pilwalkot Parepare

InteraksiNews.com, Parepare – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare secara resmi mengumumkan keputusan sanksi terhadap Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) no 63/PL.03.3-Ktp/7372/KPU-Kot/V/2018 Tentang pemberrian sanksi pembatalan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, petahana secara resmi di diskualifikasi.

Putusan terkait hal itu dibacakan Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah, dalam konfrensi pers, Jumat (4/5) di ruang media centre KPU Parepare. “Putusan berdasarkan kajian yang panjang dan setelah kami melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU-RI,” ujarnya.

(Dwi/Jeri)


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait