DaerahParepare

Tasming Hamid Ingatkan ASN Soal Validitas Informasi dan Disiplin Pembayaran Gaji

PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang digelar di Lapangan Binalipu, Senin (20/4/2026).

Baca Juga :  Pemkot Parepare Dukung Program PBJS Ketenagakerjaan

Dalam arahannya, Tasming Hamid menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelayan publik sekaligus penyampai informasi yang akurat kepada masyarakat.


Soroti Informasi Tidak Akurat dari ASN

Tasming secara tegas menyoroti masih adanya ASN yang menyampaikan informasi yang tidak tepat terkait pemerintahan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, baik di lingkungan masyarakat maupun di ruang digital.

“Ada ASN yang menyampaikan informasi tidak akurat. Karena itu kita harus berbenah agar informasi yang keluar benar dan valid,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta memastikan kebenarannya sebelum disebarluaskan.

Baca Juga :  Jaga Warisan Sejarah, Pemkot–DPRD Parepare Temui Pengurus Masjid Raya

Tegaskan Disiplin Pembayaran Gaji ASN

Selain itu, Tasming juga menyinggung komitmen pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, dalam memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi keterlambatan pembayaran gaji melewati tanggal 1 setiap bulan.

“Kami sudah berkomitmen tidak ada lagi pembayaran gaji melewati tanggal 1. Namun masih ada dinas yang belum konsisten,” ujarnya.

Hal tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius yang harus segera diperbaiki oleh seluruh perangkat daerah.

Baca Juga :  Takbir Keliling di Parepare Berlangsung Meriah, Kendaraan Hias Curi Perhatian

Pencairan TPP Harus Sesuai Regulasi

Lebih lanjut, Tasming menjelaskan bahwa pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan melakukan pembayaran tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau regulasi sudah selesai, pasti langsung dibayar. Jika dipaksakan tanpa dasar aturan, itu bisa menjadi temuan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pencairan TPP akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

Baca Juga :  Soal Bipih, Kemenag Parepare Imbau Warga Tunggu Kepres

ASN Harus Jadi Teladan

Di akhir arahannya, Tasming mengingatkan seluruh ASN untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

Ia menekankan pentingnya menjaga sikap, ucapan, serta kinerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Bangun budaya kerja yang produktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.


Penyerahan Penghargaan

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Parepare juga menyerahkan sejumlah penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada:

  • 9 pensiunan ASN
  • 3 penerima Satyalancana
  • 5 perangkat daerah dengan penggunaan aplikasi Srikandi terbanyak sepanjang 2025

Adapun lima perangkat daerah tersebut yakni:

  • Dinas Kesehatan (15.964 surat)
  • Sekretariat Daerah (9.582 surat)
  • BKPSDM (7.483 surat)
  • Bappeda (5.974 surat)
  • Dinas Kominfo (4.943 surat)

Berita Terkait