DaerahHukum & KriminalParepare

Rakor BNN Sulsel, Tasming Hamid Dorong Sinergi Lawan Peredaran Narkotika

MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen kuat pemerintahannya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, serta penyalahgunaan narkotika di Kota Parepare.

Baca Juga :  Pemkot Parepare Pastikan RS Tidak Boleh Tolak Pasien JKN Nonaktif

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (23/4/2026).


Rakor P4GN Perkuat Sinergi Antar Daerah

Rakor ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas daerah dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Ketua KONI Parepare “Safari” ke Pusat Latihan Cabang Olahraga Menuju PORPROV 2022

Selain itu, forum ini juga mendorong setiap pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan di wilayah masing-masing.

“Kolaborasi antar daerah menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks,” menjadi pesan utama dalam rakor tersebut.


Dorongan Pembentukan ULT P4GN

Dalam kesempatan itu, para kepala daerah didorong untuk membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN sebagai garda terdepan dalam penanganan narkotika.

Baca Juga :  Tasming Hamid Serap Aspirasi Warga di Anjungan Cempae dan Pasar Senggol untuk Perubahan Parepar

Keberadaan ULT dinilai sangat penting karena mampu:

  • Mengintegrasikan layanan pencegahan dan rehabilitasi
  • Mempercepat penanganan kasus narkotika
  • Memperkuat koordinasi lintas sektor

Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Baca Juga :  Puluhan Pedagang Pasar Lakessi Datangi Kantor DPRD

Parepare Sudah Tetapkan ULT P4GN

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan kebijakan melalui Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 309/2026 tentang pembentukan ULT P4GN.

Baca Juga :  Inspiratif, Istri Wali Kota Parepare Setor Hafalan 1 Juz Sekali Duduk

Langkah ini menegaskan bahwa Parepare tidak hanya mendukung secara konsep, tetapi juga telah mengimplementasikan kebijakan secara nyata.

“ULT P4GN diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan narkotika di Parepare,” ujar Tasming.


Perkuat Perlindungan Masyarakat

Lebih lanjut, Tasming Hamid menekankan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Dengan adanya ULT, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih optimal, sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan.

Baca Juga :  Dinkes Parepare Best Practise Workshop di P2TVZ

Menuju Parepare Bersih dari Narkoba

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kota Parepare optimistis dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika.

Komitmen ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Dengan langkah strategis ini, Parepare semakin mantap menuju kota yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait