Nasional

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Kemenag Tentukan Awal Zulhijah 1447 H

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026. Sidang tersebut menjadi penentu resmi awal bulan Dzulhijjah sekaligus acuan penetapan Hari Raya Idul Adha 2026 di Indonesia.

Sidang isbat dijadwalkan berlangsung di Auditorium H M Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, bertepatan dengan 29 Dzulqadah 1447 H.

Melalui forum tersebut, pemerintah akan menghimpun hasil perhitungan astronomi atau hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia sebelum menetapkan awal bulan Hijriah secara resmi.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan keputusan pemerintah tidak hanya berbasis teori astronomi, tetapi juga didukung pengamatan langsung di lapangan.

Kemenag Libatkan Ormas Islam dan Ahli Astronomi

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak dan astronomi.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah,” ujar Abu Rokhmad.

Menurutnya, sidang isbat awal Dzulhijjah 1447 H akan menjadi rujukan resmi penetapan Hari Raya Idul Adha 2026 bagi umat Islam di Indonesia.

Kementerian Agama juga memastikan proses penetapan dilakukan secara transparan melalui tahapan seminar posisi hilal hingga konferensi pers hasil sidang.

Metode Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Penentuan Awal Zulhijah

Dalam prosesnya, pemerintah menggunakan dua pendekatan utama, yakni hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan hilal secara langsung.

Kedua metode itu saling melengkapi agar keputusan yang dihasilkan lebih komprehensif dan dapat diterima seluruh elemen masyarakat.

Abu menjelaskan, data hisab berfungsi memberikan gambaran awal posisi hilal, sedangkan rukyat menjadi bentuk verifikasi faktual di lapangan.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Seminar posisi hilal akan menjadi rangkaian awal sidang isbat. Dalam seminar tersebut, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama akan memaparkan data astronomi terbaru mengenai posisi hilal.

Setelah itu, panitia menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, mulai wilayah barat hingga timur Nusantara.

Hilal Disebut Sudah Penuhi Kriteria MABIMS

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Dzulqadah 1447 H secara hisab disebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Abu Rokhmad menyebutkan, hasil perhitungan astronomi menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dengan elongasi lebih dari 6,4 derajat.

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” katanya.

Meski demikian, pemerintah menegaskan data hisab masih bersifat prediktif sehingga keputusan final tetap menunggu hasil rukyat dan sidang isbat resmi.

Dengan kata lain, potensi penetapan awal Zulhijah masih dapat berubah bergantung hasil pengamatan hilal di lapangan.

Pemerintah Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Sidang Isbat

Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan awal Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 2026.

Hasil sidang nantinya akan diumumkan langsung melalui konferensi pers yang dipimpin Menteri Agama.

“Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” ujar Abu Rokhmad.

Informasi resmi mengenai sidang isbat dan kalender Hijriah juga dapat dipantau melalui Kementerian Agama RI.

Sebagai informasi, metode penetapan awal bulan Hijriah melalui hisab dan rukyat selama ini menjadi mekanisme resmi pemerintah Indonesia dalam menentukan hari besar keagamaan Islam, termasuk Ramadan, Idulfitri, dan Idul Adha.

Sementara itu, kriteria MABIMS merupakan standar yang disepakati negara-negara anggota Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan visibilitas hilal.


Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima redaksi. Setiap informasi telah disajikan secara proporsional untuk memberikan konteks kepada pembaca. Redaksi terbuka terhadap koreksi atau informasi tambahan apabila terdapat data yang perlu diperbarui.

Berita Terkait